Selasa 14 Sep 2021 21:45 WIB

Ridwan Kamil Minta Pembuat Sertifikat Vaksin Ilegal Diusut

Pelaku kriminal kerap mencari peluang berbuat jahat di dalam penanganan pandemi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat ekspose pengungkapan tindak pidana pembuatan sertifikat vaksinasi Covid-19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (14/9). Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat yang memperdagangkan serta menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi Covid-19 tanpa melakukan penyuntikan dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per sertifikat dari empat orang tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa laptop, ponsel dan sejumlah sertifikat vaksin Covid-19. Keempat tersangka tersebut diancam dengan hukuman 12 tahun penjara. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat ekspose pengungkapan tindak pidana pembuatan sertifikat vaksinasi Covid-19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (14/9). Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat yang memperdagangkan serta menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi Covid-19 tanpa melakukan penyuntikan dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per sertifikat dari empat orang tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa laptop, ponsel dan sejumlah sertifikat vaksin Covid-19. Keempat tersangka tersebut diancam dengan hukuman 12 tahun penjara. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG----Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat vaksin tanpa vaksinasi di Bandung. Pada kasus tersebut, empat orang ditangkap karena menerbitkan sertifikat vaksin ilegal.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pelaku kriminal kerap mencari peluang berbuat jahat di dalam urusan penanganan pandemi Covid-19.

"Mulai dari kriminalitas bantuan sosial, kriminalitas sertifikat, tidak menyuntikan dosis vaksin, saya kira jawabannya sederhana, setiap ada pelanggaran hukum Polda Jabar akan tegas melakukan penindakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/9).

Emil pun meminta agar Polda Jabar mengusut tuntas kasus tersebut. Karena dikhawatirkan ada komplotan dalam skala masif yang memperjualbelikan sertifikat vaksin ilegal ini.

"Kita harus selidiki apakah ini hanya receh-receh kecil atau sistematis, kewenangan dan penanganan di Polda Jabar yang terus kita tingkatkan untuk meraih kepercayaan publik," katanya.

Sementara menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, praktek penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat vaksin ilegal ini telah dua kali disingkap petugas.

"Sertifikat asli tapi datanya yang dipalsukan itu sudah dua kali, dua minggu yang lalu dan minggu yang lalu ada. Dan yang kita tangani sudah kita tindak tegas, ada empat pelaku dan sekarang kita proses," kata Dofiri.

Menurutnya, yang disesalkan memang mereka ada yang dari eks relawan, jadi mencederai relawan yang sungguh melaksanakan vaksinasi tapi ada oknum yang memanfaatkan. "Tapi sekali lagi kita tindak tegas, baik mereka yang menyalahgunakan (wewenang penerbitan) baik yang menggunakan," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement