REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG----Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat vaksin tanpa vaksinasi di Bandung. Pada kasus tersebut, empat orang ditangkap karena menerbitkan sertifikat vaksin ilegal.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pelaku kriminal kerap mencari peluang berbuat jahat di dalam urusan penanganan pandemi Covid-19.
"Mulai dari kriminalitas bantuan sosial, kriminalitas sertifikat, tidak menyuntikan dosis vaksin, saya kira jawabannya sederhana, setiap ada pelanggaran hukum Polda Jabar akan tegas melakukan penindakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/9).
Emil pun meminta agar Polda Jabar mengusut tuntas kasus tersebut. Karena dikhawatirkan ada komplotan dalam skala masif yang memperjualbelikan sertifikat vaksin ilegal ini.
"Kita harus selidiki apakah ini hanya receh-receh kecil atau sistematis, kewenangan dan penanganan di Polda Jabar yang terus kita tingkatkan untuk meraih kepercayaan publik," katanya.
Sementara menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, praktek penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat vaksin ilegal ini telah dua kali disingkap petugas.
"Sertifikat asli tapi datanya yang dipalsukan itu sudah dua kali, dua minggu yang lalu dan minggu yang lalu ada. Dan yang kita tangani sudah kita tindak tegas, ada empat pelaku dan sekarang kita proses," kata Dofiri.
Menurutnya, yang disesalkan memang mereka ada yang dari eks relawan, jadi mencederai relawan yang sungguh melaksanakan vaksinasi tapi ada oknum yang memanfaatkan. "Tapi sekali lagi kita tindak tegas, baik mereka yang menyalahgunakan (wewenang penerbitan) baik yang menggunakan," katanya.