Selasa 14 Sep 2021 23:03 WIB

Aung San Suu Kyi Hadiri Sidang Usai Sakit

Suu Kyi tidak dapat hadir di pengadilan yang dijadwalkan Senin (13/9) karena pusing

Red: Nur Aini
Aung San Suu Kyi
Foto: AP/Aung Shine Oo
Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi akhirnya bisa menghadiri pengadilan, Selasa (14/9), tetapi dia masih mengeluh agak pusing. Sehari sebelumnya Suu Kyi absen hadir di pengadilan oleh karena sakit kepala akibat mabuk perjalanan.

"Daw Aung San Suu Kyi tampak cukup lega, tapi dia bilang dia masih agak pusing," kata kepala pengacara Khin Maung Zaw melalui pesan teks, merujuk padanya dengan sebutan kehormatan Myanmar.

Baca Juga

Pengadilan dijadwalkan untuk melanjutkan dengan dua kasus pada Selasa (14/9). Sebab, sidang yang kedua ditunda setelah saksi penuntut tidak hadir.

Suu Kyi tidak dapat hadir di pengadilan yang dijadwalkan Senin (13/9) karena pusing dan kantuk yang menurut tim hukumnya disebabkan oleh mabuk perjalanan saat dibawa ke pengadilan dari lokasi yang dirahasiakan di mana dia ditahan. Kesehatan Suu Kyi yang berusia 76 tahun diawasi dengan ketat di Myanmar. Dia diadili atas beberapa tuduhan sejak penggulingannya dalam kudeta 1 Februari.