Rabu 15 Sep 2021 10:47 WIB

Pemkab Lebak: Tol Serang-Panimbang Tumbuhkan Ekonomi Baru

Hadirnya tol disebut dapat mengatasi urbanisasi warga Kabupaten Lebak ke luar daerah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (5/11/2020).
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (5/11/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak optimistis pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, selain mempercepat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), juga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Kami meyakini tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat dengan adanya jalan tol itu, " kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosep Muhammad Holis di Kabupaten Lebak, Rabu (15/9).

Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang memberikan efek berganda (multiplier effect) luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, selain juga menyerap ribuan tenaga kerja bagi warga sekitar. Selain itu, kata Yosep, pembangunan juga menyumbangkan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) sekitar dua persen.

Yosep menyebut, kehadiran Tol Serang-Panimbang bisa dipastikan melepaskan status Kabupaten Lebak dari ketertinggalanya. Di samping itu, juga dapat mengatasi urbanisasi ke luar daerah dan tenaga migran ke luar negeri. Hal itu karena di Kabupaten Lebak ada lapangan pekerjaan baru.

Bahkan, kata dia, Kecamatan Cileles akan menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan berdiri Kawasan Industri Terpadu (KIT) seluas 3.000 hektare. Di kokasi KIT, nantinya banyak investor menanamkan modalnya untuk pengembangan usaha pengelolaan perikanan, peternakan, perkebunan, pariwisata dan pertambangan.

"Kami berharap pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang yang dibangun PT WIS bisa secepatnya rampung," kata Yosep. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) sebagai entitas anak WIKA merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada 22 Februari 2017.

Pembangunan Tol Serang-Panimbang dikerjakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang terdiri atas tiga seksi, yaitu Seksi 1 sepanjang 26,5 kilometer (km) Serang-Rangkasbitung, Seksi 2 sepanjang 24,17 km Rangkasbitung-Cileles, dan Seksi 3 sepanjang 33 km Cileles-Panimbang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement