Rabu 15 Sep 2021 12:23 WIB

DPR: Lindungi Rakyat dari Potensi Bencana Akibat Cuaca

Puan mengharapkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi bencana.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR RI Puan Maharani
Foto: DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)  mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah di Indonesia yang berlaku sejak 14-20 September 2021. Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

"Pemerintah agar menyiapkan langkah-langkah antisipasi bencana sedini mungkin untuk melindungi rakyat dari potensi bencana," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9).

Baca Juga

Menurut analisis BMKG, cuaca ekstrem terjadi akibat mulai aktifnya sejumlah fenomena dinamika atmosfer yang melewati wilayah Indonesia seperti Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby Ekuatorial, dan gelombang Kelvin. Fenomena-fenomena dinamika atmosfer tersebut mengindikasikan adanya potensi pertumbuhan awan hujan dalam skala yang luas. 

Puan mengharapkan kesiapan seluruh jajaran pemerintah dalam menghadapi potensi bencana dampak dari cuaca ekstrem akibat berbagai fenomena alam. "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi sebagai langkah upaya penyelamatan rakyat dari potensi bencana," ujarnya. 

Puan juga mengingatkan agar seluruh instansi/lembaga di daerah saling bersinergi dengan baik untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jangan biarkan masyarakat menunggu jika terjadi bencana," tegasnya.

Selain itu, menyusul peringatan cuaca ekstrem, BMKG juga menetapkan sejumlah wilayah berada pada status siaga banjir yang berlaku untuk tanggal 13-15 September 2021. Provinsi yang ditetapkan siaga banjir adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Puan pun meminta agar jajaran pemerintah di daerah-daerah yang berstatus siaga banjir itu untuk selalu standby. Koordinasi Forkopimda di setiap wilayah dinilai perlu dilakukan secara intens untuk memastikan kondisi rakyat.

"Siapkan infrastruktur fisik maupun SDM (sumber daya manusia) semaksimal mungkin. Optimalkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan manakala terjadi banjir. Jangan sampai ada kata kecolongan, anomali alam, dan sebagainya," kata Puan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement