Rabu 15 Sep 2021 13:10 WIB

Dokter Reisa Ingatkan Masyarakat tak Lengah Taati Prokes

'Walaupun sudah divaksinasi, jangan mudah lengah, karena ini belum waktunya.'

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah menaati protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah melakukan vaksinasi dan angka kasus positif virus corona baru di Indonesia mulai menunjukkan penurunan. "Saya ingin mengajak teman-teman, masyarakat semuanya supaya terus semangat menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun. Walaupun sudah divaksinasi, jangan mudah lengah, karena ini belum waktunya," kata dr. Reisa dalam acara virtual, Rabu (15/9).

"Karena, kalau kita menganggap remeh prokes ini, nanti penyebaran virusnya bisa merajalela lagi. Mari kita saling melindungi, dengan adanya peningkatan prokes juga diharapkan bisa menyadarkan orang lain untuk terus waspada," ujarnya.

Baca Juga

dr. Reisa kemudian memaparkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia sudah kian menaati protokol kesehatan dalam menjalani aktivitasnya, terutama jika harus beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker, misalnya, menurut Data Penerapan Protokol Kesehatan Masyarakat dari Satgas Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19, kepatuhan memakai masker ternyata mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan beberapa minggu belakangan, atau bahkan di tahun lalu.

"Sebesar 90,77 persen taat mengenakan masker, sedangkan masih ada 9,23 persen yang masih lalai melakukannya," kata dr. Reisa.

Lebih lanjut, jika ditinjau dari sisi jaga jarak fisik, dr. Reisa, melalui data yang sama, memaparkan bahwa dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau dalam tujuh hari terakhir, masyarakat cenderung lupa untuk tidak menjaga jarak di sejumlah tempat umum. Tempat-tempat itu di antaranya adalah restoran/kedai (13,9 persen), jalan umum (11,9 persen), bandar udara (11,7 persen), tempat olahraga publik / Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) (11,1 persen), dan tempat wisata (9,8 persen).

"Ini termasuk ke dalam kategori kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 60 persen," katanya.

dr. Reisa kemudian mengatakan bahwa vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan harus dijalankan secara bersamaan. Ia melanjutkan, meski sudah divaksin, masyarakat belum 100 persen kebal dari virus, sehingga memang dibutuhkan perlindungan ekstra meskipun vaksin bisa menurunkan risikonya.

"Saya harap prokes tidak akan longgar lagi dan terus tinggi (penerapannya). Pandemi belum usai, dan kita belum tahu kapan akan berakhir, risiko penularan masih ada," kata dia.

"Melihat negara-negara lain, kita harus belajar bahwa ketika mereka mulai longgarkan prokes, ternyata terjadi lonjakan kasus yang tinggi. Sekarang belum saatnya kita longgarkan (prokes). Ke depannya saya harap ketaatan terus tinggi, dan makin terbiasa dengan prokes. Bukan cuma untuk pencegahan Covid-19, tapi juga penyakit menular lainnya," imbuhnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement