Rabu 15 Sep 2021 13:31 WIB

MTQ Kabupaten Bekasi Kemungkinan Digelar Normal

Pelaksanaan MTQ Kabupaten Bekasi akan tetap terapkan protokol kesehatan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Pelaksanaan MTQ Kabupaten Bekasi akan tetap terapkan protokol kesehatan. Suasana lomba MTQ (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelaksanaan MTQ Kabupaten Bekasi akan tetap terapkan protokol kesehatan. Suasana lomba MTQ (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Pemkab Bekasi belum memutuskan penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kabupaten Bekasi 2021. Namun, kemungkinan MTQ akan digelar normal dengan melibatkan perwakilan peserta dari setiap kecamatan.

Kabid Kesejahteraan Rakyat, Abdulah Hay, mengatakan ada dua opsi terkait teknis penyelenggaraan MTQ Kabupaten Bekasi tahun ini. 

Baca Juga

Pertama, MTQ digelar hanya menampilkan tiga peserta yang juara pada MTQ Kabupaten Bekasi tahun lalu. Opsi kedua, MTQ tahun ini digelar normal dengan peserta dari setiap kecamatan.  

"Ya, saat ini belum diputuskan, apakah memakai opsi pertama atau kedua,” jelas Abdulah Hay, dalam keterangan resmi, Rabu (15/9). 

Jika menggunakan opsi pertama, lanjut Abdulah Hay, MTQ kemungkinan akan digelar pada pekan kedua pada September ini. Namun jika opsi kedua, direncanakan akan digelar pada Oktober-November tahun ini. 

Meski begitu, penyelenggaraan MTQ Kabupaten Bekasi tetap mengedepankan protokol kesehatan. Seperti mewajibkan para peserta untuk tetap menggunakan masker dan tidak menimbulkan kerumunan saat acara digelar.

Para peserta juga telah menerima vaksinasi Covid-19 baik vaksin dosis pertama dan dosis kedua. Sebab pada STQH tingkat provinsi Jawa Barat lalu, para peserta telah menerima vaksinasi Covid-19.

Tahun lalu, MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi digelar di Kantor Kecamatan Cikarang Pusat dari tanggal 23-27 November 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 itu diikuti 518 peserta dari 23 kecamatan dengan menerapkan prokes ketat. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement