REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Sedikitnya 63 orang terbukti positif COVID-19 usai menghadiri sebuah pesta dansa di sebuah kelab di Kota Muenster, Jerman bagian barat. Laporan media setempat mengabarkan, dikutip Anadolu, Rabu (15/9), otoritas Jerman dikejutkan dengan tingginya infeksi COVID-19.
Di Jerman, hanya orang-orang yang sudah menerima vaksin atau telah sembuhyang diyakini memiliki imunitas terhadap penyakit COVID-19. Dua kondisi ini diizinkan untuk menghadiri pesta.
Selama pesta berlangsung hampir 380 orang berada di kelab tersebut. Namun, sejauh ini 63 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19. Menurut laporan, banyak di antara mereka yang hanya mengalami gejala ringan.
Sejumlah negara bagian dan kota di Jerman telah melonggarkan pembatasan COVID-19 bulan lalu dan mengizinkan restoran, kafe dan kelab membuka kembali area dalam ruangan mereka. Namun, hanya orang-orang yang menunjukkan bukti vaksinasi atau penyintas COVID-19 yang diperbolehkan masuk.
Aturan masuk yang baru kerap disebut sebagai "aturan 2G", dari bahasa Jerman Geimpfte (sudah vaksin) dan Genesene (sembuh). Namun, para kritikus mengatakan, aturan itu membuat penerima vaksin merasa tidak aman. Sebab, studi baru-baru ini menunjukkan bahwa individu-individu yang telah menerima vaksinasi masih dapat tertular dan menularkan virus ke yang lain.