REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kamis (15/9).
Dalam rapat itu, Kepala Komjen Pol Boy Rafli mengatakan bahwa BNPT tengah menyusun pemetaan terhadap wilayah rawan radikal terorisme.
"Pada 2021 ini BNPT melakukan analisis pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme untuk mengetahui wilayah rawan radikal terorisme," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9).
Boy mengatakan penelitian tersebut memiliki tiga tujuan. Pertama memetakan potensi radikalisme di masyarakat. Kedua, memetakan pemahaman dan sikap kebhinekaan dan pengaruh dalam menangkal paham radikalisme.