Rabu 15 Sep 2021 16:46 WIB

BNPT Petakan Wilayah Rawan Paham Radikal Terorisme 

BNPT melakukan deteksi sejak dini potensi radikalisme di suatu wilayah

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nashih Nashrullah
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja, penindakan dan pengungkapan kasus serta kebijakan, strategi dan program BNPT.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja, penindakan dan pengungkapan kasus serta kebijakan, strategi dan program BNPT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kamis (15/9). 

Dalam rapat itu, Kepala  Komjen Pol Boy Rafli mengatakan bahwa BNPT tengah menyusun pemetaan terhadap wilayah rawan radikal terorisme.  

Baca Juga

"Pada 2021 ini BNPT melakukan analisis pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme untuk mengetahui wilayah rawan radikal terorisme," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9). 

Boy mengatakan penelitian tersebut memiliki tiga tujuan. Pertama  memetakan potensi radikalisme di masyarakat. Kedua, memetakan pemahaman dan sikap kebhinekaan dan pengaruh dalam menangkal paham radikalisme.