REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Banten menyatakan tiga pasien narapidana atau warga binaan korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menjalani perawatan intensif kondisinya berangsur membaik.
"Jadi masih ada tiga pasien, satu pasien dengan inisial N terpasang alat bantu napas. Kondisi sekarang relatif stabil tapi dengan trauma inhalasi," kata Kepala Instalasi HPI RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, Rabu (15/9).
Ia mengatakan dari ketiga pasien tersebut, yaitu Y (33 tahun), N (34), dan S (35), satu di antaranya sedang mendapat perawatan khusus. Sisanya menjalani pemulihan trauma di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Jadi rencananya tuan N akan dilakukan pemeriksaan bronchoscopy, untuk melihat ada apa di jalan napasnya. Apakah sudah ada perbaikan, apa masih ada proses peradangan atau ada hal-hal yang lain," katanya.
Menurut dia, tujuan dilakukannya pemeriksaan proses bronchoscopy kepada pasien N, yaitu untuk melihat saluran pernapasan hingga ke paru-paru. Dia menambahkan, meski kondisi korban ini relatif stabil, namun dia menderita trauma inhalasi dan luka bakar di atas 13 persen.
Maka kemungkinan bisa saja memburuk. "Dengan luka bakar di atas 13 persen dan trauma inhalasi. Untuk kondisi sekarang, relatif stabil tetapi berpotensi berat," ujarnya.
Sedangkan untuk pasien lainnya, yaitu Y direncanakan akan kembali dilakukan operasi debridement atau pengangkatan dan membersihkan jaringan yang terbakar dengan tujuan meringankan kondisi peradangan korban. "Sedangkan tuan Y pada Kamis nanti direncanakan akan jalani operasi debridment untuk pengangkatan jaringan-jaringan yang terbakar," ujarnya.
Kondisi pasien S sedang dilakukan pemulihan setelah operasi penyambungan atau reposisi tulang patah. "Untuk S sekarang masih dalam proses pemulihan setelah kemarin jalani operasi," kata dia.
Sebelumnya, RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi sampai 20 persen hingga 90 persen. Kebakaran di Lapas Tangerang itu juga menyebabkan 48 orang meninggal dunia.