REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan, lembaganya memantau konten radikal di media sosial. "Kami melihat selama masa pandemi, angka-angka yang muncul di dunia maya semakin signifikan, karena masyarakat lebih aktif berkomunikasi melalui media sosial," kata dia, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).
Ia menjelaskan, hingga Agustus 2021, terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau yakni Telegram dengan peringkat tertinggi 135 grup/kanal, WhatsApp sebanyak 127 grup/kanal, Facebook sebanyak 121 grup/kanal dan Tamtam sebanyak 16 grup/kanal. Selain itu, kata dia, BNPT juga melakukan propaganda terbuka untuk kontra narasi dengan memberdayakan BNPT TV berbasis internet TV.
Saluran itu menayangkan berbagai video, podcast dan pesan-pesan kebangsaan seperti semangat untuk menjaga persatuan, kebinekaan, toleransi dan cinta Tanah Air. "Kami mengundang tokoh-tokoh muda berprestasi untuk dapat menjadi figur muda teladan di masyarakat. Kami mencoba mengundang para tokoh muda berprestasi yang mereka favoritkan dan juga berasal dari masyarakat Indonesia," kata dia.
Boy mengatakan, BNPT juga melakukan langkah kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait konten-konten tersebut. Jika ada pelanggaran pada pijakan bersama Dirjen Aptika Kominfo, sementara berkaitan dengan kejahatan siber tentu dengan unsur-unsur penegak hukum di kepolisian.