Rabu 15 Sep 2021 18:33 WIB

Pendaftar Tes PPPK Capai 83.733 Orang, Ada yang Melahirkan

Pelaksanaan tes PPPK secara umum lancar.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunggu ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). Sebanyak 629.496 peserta PPPK mengikuti seleksi kompetensi tahap pertama yang diselenggarakan di 1.100 lokasi yang tersebar di 500 kabupaten dan kota di Indonesia.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunggu ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). Sebanyak 629.496 peserta PPPK mengikuti seleksi kompetensi tahap pertama yang diselenggarakan di 1.100 lokasi yang tersebar di 500 kabupaten dan kota di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tingkat SMA, SMK dan SLB  Jawa Barat di ikuti sebanyak 83.733 peserta. Selain diikuti oleh peserta umum, pelaksanaan seleksi juga diikuti oleh disabilitas. 

Untuk tahap pertama, seleksi untuk peserta umum telah dilaksanakan pada 13 September 2021 dan berakhir ada 16 September 2021. Peserta disabilitas dilaksanakan pada 17 September 2021.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, pelaksanaan tes PPPK secara umum lancar. Walaupun, sempat terjadi kejadian luar biasa di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) 03 SMAN 1 Luragung, Kabupaten Kuningan. Suasana sempat heboh karena terdapat perserta seleksi  yang tengah hamil dan akan melahirkan. "Pada saat mengerjakan soal peserta tersebut mengalami kontraksi akan melahirkan sehingga di evakuasi ke rumah sakit terdekat," ujar Dedi Supandi Rabu (15/9).

Menurut Dedi, peserta yang akan melahirkan tersebut tak bisa menyelesaikan soal-soal yang diberikan."Soal yang diberikan tidak selesai dikerjakan. Jadi, diajukan untuk mengikuti susulan atau mengikuti ujian tahap 2," katanya.

Menurut Dedi, pihaknya juga memfasilitasi peserta seleksi PPPK tingkat Paud, SD, SMP yang berada di bawah kendali dinas pendidikan kabupaten kota."Seleksi PPPK 2021 dilakukan secara semi-online dengan waktu pengerjaan 170 menit (per-orang), jumlah sekolah yang digunakan sebagai lokasi ujian sebanyak 124 sekolah," katanya.

Dedi sendiri telah meninjau secara langsung seleksi PPPK di Kabupaten Pangandaran pada Senin (13/9). Secara keseluruhan di 27 kabupaten kota, pelaksanaan seleksi di hari pertama dan hari kedua terdapat 10.735 peserta yang hadir pada sesi satu. Sedangkan di sesi dua ada 10.825 peserta."Jadi untuk seleksi PPPK tahap pertama ini dilaksanakan dalam dua sesi pada setiap harinya," katanya. 

Dedi menyampaikan, di hari pertama dan kedua pelaksanaan seleksi terdapat peserta yang tidak hadir karena sakit. Adapun yang sakit di hari pertama, pada sesi satu yaitu 42 peserta dan sesi kedua 17 peserta.  Sedangkan Peserta yang tidak hadir karena sakit di hari kedua, pada sesi satu 26 peserta dan sesi kedua 21 peserta. 

Pada sesi satu, kata dia, terdapat juga 4 orang yang reaktif berdasarkan tes antigen. Sedangkan di sesi kedua yaitu dua orang. Selain itu, ada pula 17 orang yang tidak membawa antigen pada sesi pertama dan sesi kedua 12 orang. "Pada hari pertama, di sesi satu juga ada lima orang yang didapati terdeteksi Covid-19," katanya. 

Di hari kedua, kata dia, peserta reaktif tes antigen hanya terjadi di sesi satu yaitu 2 orang. Tidak bawa antigen sesi pertama 4 orang, sementara sesi kedua 3 orang. Terpapar Covid-19 pada sesi satu 2 orang, sementara sesi kedua 3 orang

"Peserta yang sakit, reaktif dan terpapar Covid tidak diperbolehkan mengikuti ujian, dan dijadwalkan ulang pada jadwal ujian susulan pada hari sabtu, 18 September 2021, atau dijadwalkan mengikuti ujian tahap 2 (apabila belum bisa mengikuti susulan)," paparnya. 

Di hari pertama, kata Dedi, terdapat 109 Peserta yang terlambat di sesi satu dan 34 orang di sesi kedua. Tanpa keterangan pada sesi satu 202 orang, sementara sesi kedua 227 orang."Sehingga total tidak hadir berdasarkan keterangan sakit, antigen reaktif, tidak bawa antigen, terlambat dan tanpa keterangan yaitu 676 orang," katanya.

Sementara di hari kedua, kata dia, yang terlambat pada sesi satu 18 orang sementara sesi kedua 7 orang. Tanpa keterangan pada sesi satu 170 orang dan sesi kedua 196 orang. Dengan begitu, pihaknya mencatat secara total terdapat 456 orang yang tidak hadir pada seleksi PPPK hari kedua. 

Kendala yang menyebabkan peserta tidak hadir juga, karena adanya  yang salah jadwal akibat kebijakan dimulainya ujian sesi 1 yang semula hari senin jam 13.00 WIB menjadi hari senin jam 07.00 WIB yang berakibat pada bergesernya jadwal secara keseluruhan."Hal ini menyebabkan peserta datang terlambat dari waktu yang seharusnya, ditangani dengan menambahkan jadwal ujian susulan pada hari sabtu, 18 September 2021," katanya. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement