Rabu 15 Sep 2021 19:13 WIB

Pelaporan Dana Pesantren ke Pemerintah Dinilai tak Relevan

Selama ini pesantren mandiri, tidak bergantung ke pemerintah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pelaporan Dana Pesantren ke Pemerintah Dinilai tak Relevan. Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO
Pelaporan Dana Pesantren ke Pemerintah Dinilai tak Relevan. Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dalam Perpres tersebut, terdapat aturan yang mengharuskan pesantren melaporkan masalah pendanaan kepada pemerintah.

Namun, sejumlah pesantren di Tasikmalaya menilai pelaporan masalah pendanaan kepada pemerintah tak relevan. Penggunaan pendanaan seharusnya hanya perlu dilaporkan kepada donatur atau pemberi dana.

"Kenapa pesantren yang harus melaporkan ke pemerintah? Selama ini kan pesantren mandiri, tidak bergantung ke pemerintah. Ujug-ujug sekarang harus laporan," kata pimpinan Ponpes Persis 67 Kota Tasikmalaya, ustaz Asep Abdul Hamid, saat dihubungi Republika, Rabu (15/9).

Menurut dia, laporan keuangan pesantren tak perlu diserahkan kepada pemerintah. Kecuali, penggunaan bantuan yang berasal dari pemerintah.

Ustaz Asep mengatakan, selama ini kebanyakan pesantren itu dapat berjalan dari bantuan masyarakat. Bukan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah. Meski ia mengakui, ada bantuan dari pemerintah untuk pesantrennya, tapi penggunaan dan pemanfaatan bantuan itu selalu dilaporkan kepada pemerintah.

"Kalau ada hubungannya dengan pemberian pemerintah, kita juga laporan. Namun kalau pemberian dari yang lain, ya tidak perlu lapor ke pemerintah," ujar dia.

Ia mencontohkan, Pesantren Persis 67 bisa berjalan selama ini mengandalkan dana dari iuran santri. Itu pun habis untuk biaya kehidupan santri. 

Ia mengakui, ada bantuan dari pemerintah yang diterima pesantrennya. Namun, pengunaannya selalu dilaporkan. 

"Kita juga pernah mendapat bantuan sosial dari lembaga berupa CSR. Itu juga kita laporan ke mereka yang memberi bantuan," kata dia.

Ia menilai, akan banyak pesantren yang menolak sistem pelaporan pendanaan kepada pemerintah. Sebab, aturan itu tak relevan.

"Saya sendiri tak setuju. Tidak nyambung. Kalau seperti ini, laporannya jadi ribet," kata dia.

Lagi pula, ustaz Asep menambahkan, tak seluruh pesantren memiliki sumber daya manusia yang baik untuk membuat pelaporan keuangan. Karena itu, dibandingkan menghabiskan waktu dan energi untuk membuat laporan, menurut dia, lebih baik memikirkan cara untuk memperbaiki kualitas pesantren. 

Sementara itu, pimpinan Ponpes Al Kautsar di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, ustaz Rifqi Fauzi, menilai, penggunaan dana hanya perlu dilaporkan kepada yang memberikan dana. Artinya tak semua sumber dan penggunaan pendanaan perlu dilaporkan kepada pemerintah. 

"Kecuali kalau bantuan dari pemerintah, kami punya kewajiban untuk melaporkan ke mereka. Kalau bantuan dari donatur, ya kita laporkan kepada donatur penggunaannya," ujar dia.

Ia menyebutkan, pesantrennya pernah mendapatkan bantuan dari luar negeri. Namun, pemanfaatan bantuan itu dilaporkan secara rutin kepada pihak yang memberikan bantuan. 

Menurut dia, pelaporan setiap sumber dan pemanfaatan pendanaan pesantren kepada pemerintah adalah hal yang tak relevan. "Saya rasa tidak perlu dan tidak nyambung. Saya rasa juga akan ada reaksi dari berbagai pesantren terkait perpres ini," kata ustaz Rifqi.

Ketua Forum Pimpinan Pesantren (FPP) Priangan Timur, ustaz Yusuf Roni mengatakan, sistem pelaporan setiap sumber pendanaan pesantren kepada pemerintah pada dasarnya bertujuan baik. Dengan sistem yang transparan, bantuan kepada pesantren dapat lebih merata. 

"Karena sekarang masih ada ketimpangan bantuan ke pesantren. Ada yang besar, ada yang kecil. Kalau ada pelaporannya, jadi terbuka semua," kata dia.

Karena itu, ia menilai, sistem pelaporan sumber dan pemanfaatan pendanaan pesantren kepada pemerintah bukan hal yang perlu dijadikan masalah. Justru, dengan sistem yang transparan, menurut dia, semua pesantren dapat berkembang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement