Rabu 15 Sep 2021 19:58 WIB

KNPB Bantah 17 DPO Penyerang Koramil Maybrat

TPNPB-OPM sebelumnya telah mengklaim bertanggungjawab atas serangan di Maybrat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Fitriyan Zamzami
Prajurit TNI mengangkat peti jenazah rekannya di Markas Komando Korem 181/PVT Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (2/9/2021).  Empat jenazah prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Saparatis Teroris (KST) di Pos persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat tiba dan disemayamkan di Kota Sorong untuk selanjutnya akan diterbangkan ke daerah masing-masing.
Foto: ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Prajurit TNI mengangkat peti jenazah rekannya di Markas Komando Korem 181/PVT Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (2/9/2021). Empat jenazah prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Saparatis Teroris (KST) di Pos persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat tiba dan disemayamkan di Kota Sorong untuk selanjutnya akan diterbangkan ke daerah masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI —  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengeklaim dua tertangkap, dan 17 daftar pencarian orang (DPO) penyerang Pos Koramil Kisor, Maybrat, di Papua Barat, bukanlah anggota organisasi tersebut. Juru Bicara Nasional KNPB Nesta Ones Suhuniap, meyakinkan penyerangan yang menewaskan empat anggota tentara pada Kamis (2/9) subuh tersebut, pun tak dilakukan oleh KNPB. 

"Jadi, 17 orang yang ditetapkan DPO dan dua orang yang dapat tangkap sebelumnya itu, bukan anggota KNPB," ujar Nesta, lewat pesan singkatnya, kepada Republika.co.id, pada Rabu (15/9). Nesta, pun atas nama organisasinya menolak keras tudingan Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menuduh KNPB, ada di balik serangan tersebut. 

Alih-alih mengakui, Nesta, menuding serangan tersebut, dilakukan oleh kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Yang lakukan aksi (penyerangan) itu, adalah TPNPB. Polisi (dan TNI), sedang melakukan pembohongan besar dengan menyebutkan KNPB yang melakukan penyerangan,” ujar Nesta.

TPNPB-OPM sebelumnya juga telah mengklaim bertanggungjawab atas serangan di Maybrat tersebut. TPNPB adalah kelompok bersenjata yang selama ini beroperasi di Pegunungan Tengah Papua dan kerap terlibat konflik bersenjata dengan TNI-Polri. Sementara KNPB adalah organisasi pemuda Papua yang mengkampanyekan referendum di Papua dengan jalan aksi unjuk rasa secara damai.

photo
Sejumlah massa dari Komite Nasional Papua Barat melambaikan bendera saat melakukan aksi unjukrasa di Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu. - (ANTARA/CHANRY ANDREW SURIPATTY)

Nesta menjelaskan, dari informasi di internal KNPB, dua orang pertama yang ditangkap oleh Polri-TNI, pada Kamis (2/9) bukanlah para terlibat dalam serangan. Menurut hasil penelusuran KNPB Maybrat, dikatakan Nesta, dua pemuda yang ditangkap tersebut, adalah masyarakat sipil biasa, dan seorang pelajar. "Menurut laporan dari kawan-kawan kami di KNPB Maybrat, di lapangan, dua orang yang ditangkap itu, dua orang mabuk di pasar. Dan mereka tidak tahu peristiwa penyerangan itu," ujar Nesta.

Dua yang ditangkap tersebut, kata Nesta, juga diinterogasi sampai menyebutkan 17 nama orang lainnya, yang saat ini berstatus DPO. "Dari keterangan dua orang itu, 17 orang yang ditetapkan DPO juga tidak benar. Karena 17 orang disebutkan kepolisian sebagai pelaku dan jadi DPO itu salah karena mereka tidak tahu menahu tentang peristiwa itu, karena mereka masyarakat sipil," kata Nesta.

Pos Koramil Kampung Kisor, di Distrik Aifat Selatan diserbu KST, pada Kamis (2/9) subuh waktu setempat. Serangan itu, menewaskan empat anggota TNI. Pekan lalu, Jumat (10/9), Polda Papua Barat merilis 17 nama daftar pencarian orang (DPO) yang dikatakan para pelaku penyerangan. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol, Adam Erwindi mengatakan, dari 17 buronan, terdapat nama Silas Ki yang diketahui sebagai ketua KNPB sektor Kisor. 

Silas Ki, dikatakan Adam, sebagai orang yang merencakan penyerangan itu. “Dari 17 nama tersebut secara struktur organisasi nama Silas Ki merupakan Ketua KNPB Sektor Kisor, merupakan pengagas dari kegiatan penyerangan tersebut,” kata Kombes Adam kepada Republika, Jumat (10/9). Adam menerangkan, 17 DPO, didapat dari hasil introgasi maksimum kepolisian terhadap dua nama pelaku penyerangan, yang ditangkap oleh tim gabungan Polri-TNI, Kamis (2/9). 

photo
Personel TPNPB-OPM berpose di bangkai pesawat milik Mission Aviation Fellowship (MAF) dibakar di kampung Pagamba, Distrik Mbiandoga, Intan Jaya, Papua, Rabu (6/1). - (Dok TPNPB-OPM)

Dua yang ditangkap tim gabungan tersebut, adalah MY (20 tahun), dan MS (18). Keduanya ditangkap di Kampung Boksu, dan di Kampung Imsum di Distrik Aifat. Keduanya, pun kini berstatus tersangka. Tim gabungan Polri-TNI membawa kedua pemuda tersebut ke Polres Sorong Selatan untuk dimintai keterangan soal penyerangan, dan keterlibatan pelaku-pelaku lainnya. 

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, maupun kedua tersangka (MY dan MS), tim penyidik Polres Sorong Selatan, diperoleh informasi terkait kejadian tersebut, sehingga didapatlah 17 nama pelaku lain, serta perannya dalam kegiatan (penyerangan), dan pembunuhan berencana itu,” ujar Kombes Adam. Selain mengidentifikasi nama Silas Ki sebagai Ketua KNPB Kisor, dan penggagas penyerangan, kata Adam, penyidik juga meyakini nama-nama lain dalam DPO, adalah para anggota KNPB. 

“Nama DPO lainnya, termasuk dua yang sudah ditangkap (MY dan MS), merupakan personel militan anggota KNPB Sektor Kisor, dan sekitarnya,” ujar Adam. Kata Adam, hasil penyidikan di kepolisian juga diketahui, ke-17 DPO tersebut, sebelum melakukan penyerangan ke Pos Koramil Kisor, ada melakukan rapat aksi sebanyak dua kali. “Dan ini tergolong pembunuhan berencana,” ujar Adam. 

Sampai saat ini, kata Adam, 17 DPO tersebut, masih dalam pencarian tim gabungan Polri-TNI. “Diharapkan kepada para tersangka (17 DPO) agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Adam. Ke-17 DPO yang dirilis Polda Papua Barat, pada Jumat (10/9), adalah; atas nama Silas Ki (warga Kampung Imsum), Manfred Fatem, Musa Aifat (Kampung Insum), Setam Kaaf (Kampung Insum), Titus Sewa (Kampung Nisor), Irian Ki (Kamping Nisor), Alfin fatem (Kampung Insum), Agus Kaaf (Kampung Insum), Melkias Ki (Kampung Insum), Melkias Same (Kampung Insum), Amos Ki (Kampung Insum), dan Musa Aifat (Kampung Insum).

Selanjutnya, yakni Moses Aifat (Kampung Insum), Martinus Aisnak (Kampung Aiysa), Yohanes Yaam (Kampung Insum), Agus Yaam (Kampung Insum), dan Robi Yaam (Kampung Insum). Kepolisian menjerat ke-17 nama buronan tersebut, dengan sangkaan pembunuhan berencana, Pasal 340 KUH Pidana, subsider  Pasal 338 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1E dan 56 ayat 1 ke 1E KUH Pidana. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement