Politisi PDIP Ini Polisikan Hersubeno Arief
Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri hadir secara virtual di acara pembukaan TOT Kader Madya PDIP, Jumat (10/9). | Foto: dok. Istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta Ronny Talapessy melaporkan Hersubeno Arief pemilik channel YouTube Hersubeno Point atas isu hoaks meninggalnya Megawati Soekarnoputri. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kami resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya saudara Beno Arif dan kawan-kawan, terkait video di media sosial adanya berita bohong yang menyampaikan ibu Megawati mengalami sakit atau koma. Oleh sebab itu, kami hari ini, melaporkan agar kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja profesional," kata Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/9).
Ronny mengaklaim, bahwa laporan tidak hanya dibuat oleh DPD PDI Perjuangan Jakarta, tapi juga beberapa daerah lain. Namun saat ditanya, apakah laporan tersebut merupakan instruksi langsung dari ketua umum PDI Perjuangan, Ronny hanya mengatakan, pihaknya hadir menjalankan tugas dan fungsi dari partai.
"Kami di sini sebagai partai melaksanakan tugas dan fungsi saya sebagai wakil ketua DPD PDIP bidang hukum saya laksanakan tugas saya," tegas Ronny.
Dalam laporan, Ronny membawa barang bukti berupa flashdisk, tangkapan layar berita yang memuat pernyataan terlapor. Kemudian pasal yang digunakan adalah Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebelumnya, dalam akun Youtube miliknya, Hersubeno Arief mengaku menerima informasi melalui aplikasi WhatsApp dari seorang dokter yang juga temannya. Dokter tersebut melalui chat menginformasikan kepada Harsubeno bahwa Megawati dalam keadaan kritis.
"Seorang teman dokter mengirim WhatsApp ke saya isinya begini. Megawati koma. Di ICU RSPP. Valid 1.000 persen," ucap Arief.