Sejumlah nelayan membentangkan spanduk penolakan terhadap proyek reklamasi di kawasan Industri Marunda Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Pemerintah setempat menghentikan sementara proyek reklamasi tersebut serta mengimbau pengembang untuk meyelesaikan masalah izin terkait lingkungan dan dampak sosial. (FOTO : ANTARA / Fakhri Hermansyah)
Seorang nelayan mengamati proyek reklamasi di kawasan Industri Marunda Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Pemerintah setempat menghentikan sementara proyek reklamasi tersebut serta mengimbau pengembang untuk meyelesaikan masalah izin terkait lingkungan dan dampak sosial. (FOTO : ANTARA / Fakhri Hermansyah)
Seorang nelayan melintas di samping proyek reklamasi di kawasan Industri Marunda Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Pemerintah setempat menghentikan sementara proyek reklamasi tersebut serta mengimbau pengembang untuk meyelesaikan masalah izin terkait lingkungan dan dampak sosial. (FOTO : ANTARA / Fakhri Hermansyah)
Sejumlah pekerja berjaga di proyek reklamasi di kawasan Industri Marunda Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Pemerintah setempat menghentikan sementara proyek reklamasi tersebut serta mengimbau pengembang untuk meyelesaikan masalah izin terkait lingkungan dan dampak sosial. (FOTO : ANTARA / Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Sejumlah nelayan membentangkan spanduk penolakan terhadap proyek reklamasi di kawasan Industri Marunda Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Pemerintah setempat menghentikan sementara proyek reklamasi tersebut serta mengimbau pengembang untuk menyelesaikan masalah izin terkait lingkungan dan dampak sosial.
sumber : Antara
Advertisement