Kamis 16 Sep 2021 08:26 WIB

Pembangunan Kampung Susun Akuarium Masih Berlanjut

Dana pembangunan Kampung Akuarium menggunakan dana pengembang senilai Rp 4,3 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga saat beraktivitas di Kampung Susun Akuarium, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat beraktivitas di Kampung Susun Akuarium, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim mengatakan, pembangunan Kampung Susun Akuarium berlanjut ke tahap berikutnya menggunakan kewajiban pengembang senilai Rp 4,3 miliar.

"Kewajiban dari PT Almaron Perkasa (pembangun Kampung Susun Akuarium), itu sudah terpenuhi dan masih ada yang tersisa dan akan digunakan untuk melengkapi fasilitas lainnya," kata Ali di Jakarta, Rabu (15/9).

Pada 24 Agustus 2020, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian mengatakan, PT Almaron Perkasa membangun 240 unit hunian tipe 36 di lima blok gedung di atas lahan Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakut.

Pembangunan dilakukan melalui skema kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L). SP3L adalah kewajiban bagi pengembang yang melakukan pembangunan di kawasan di atas 5.000 meter persegi (m2) di Jakarta.