Kamis 16 Sep 2021 08:26 WIB

Pembangunan Kampung Susun Akuarium Masih Berlanjut

Dana pembangunan Kampung Akuarium menggunakan dana pengembang senilai Rp 4,3 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga saat beraktivitas di Kampung Susun Akuarium, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat beraktivitas di Kampung Susun Akuarium, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim mengatakan, pembangunan Kampung Susun Akuarium berlanjut ke tahap berikutnya menggunakan kewajiban pengembang senilai Rp 4,3 miliar.

"Kewajiban dari PT Almaron Perkasa (pembangun Kampung Susun Akuarium), itu sudah terpenuhi dan masih ada yang tersisa dan akan digunakan untuk melengkapi fasilitas lainnya," kata Ali di Jakarta, Rabu (15/9).

Pada 24 Agustus 2020, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian mengatakan, PT Almaron Perkasa membangun 240 unit hunian tipe 36 di lima blok gedung di atas lahan Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakut.

Pembangunan dilakukan melalui skema kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L). SP3L adalah kewajiban bagi pengembang yang melakukan pembangunan di kawasan di atas 5.000 meter persegi (m2) di Jakarta.

Dengan demikian, kata Angga, pembangunan Kampung Susun Akuarium tidak membebani anggaran daerah, tetapi cukup menggunakan kewajiban SP3L yang dibebankan ke pengembang ketika mereka membangun apartemen atau rumah susun mewah di Jakarta.

Pada 17 Agustus 2021, Gubernur Anies Rasyid Baswedan meresmikan Blok B dan D Kampung Susun Akuarium dengan kapasitas 107 unit. Total hunian direncanakan bisa sampai 241 unit.

Lokasi Kampung Akuarium yang berada di kawasan pesisir Jakarta, dihancurkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 April 2016. Ahok menganggap kawasan yang dihuni masyarakat itu sebagai zona hijau. Ketika terjadi pergantian gubernur, Anies membangun kembali kawasan itu dengan melibatkan warga asli.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement