REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19 nasional, per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/ kota di wilayah setempat berada di zona kuning penyebaran Covid-19. Artinya risiko penyebaran Covid-19 di 37 daerah tersebut berada pada kategori rendah.
Tinggal satu daerah di Jatim yang berstatus zona orange penyebaran Covid-19, yaitu Kota Blitar. "Alhamdulillah 97,37 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk risiko rendah. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (16/9).
Khofifah mengingatkan, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berahir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor.
"Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya," ujarnya.
Meski demikian, Khofifah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ia menegaskan, disiplin protokol kesehatan menjadi penting sebagai salah satu kunci melindungi diri sendiri dan orang di sekeliling dari penularan Covid-19.
"Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini. Mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit," kata Khofifah.