Kamis 16 Sep 2021 09:11 WIB

Mendikbudristek Sebut Pelaksanaan PTM Terkendala Izin Pemda

Baru DKI Jakarta dan DIY yang vaksinasi guru dan tenaga kependidikan capai 90 persen.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Rapat kerja tersebut membahas laporan Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) dan membahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian tahun anggaran 2022 serta membahas usulan program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Rapat kerja tersebut membahas laporan Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) dan membahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian tahun anggaran 2022 serta membahas usulan program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan, penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) bisa mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pihaknya mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penuntasan vaksinasi PTK serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas.

“Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan bukan syarat PTM terbatas. Jika sekolah berada di wilayah PPKM level I-III, PTM terbatas dapat dilaksanakan. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan PJJ," ujar Nadiem dalam siaran pers, Kamis (16/9).

Nadiem mengaku, hingga saat ini baru 40 persen satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level I, II, dan III yang telah menyelenggarakan PTM terbatas. Angka tersebut menjadi sebuah perbedaan yang besar, di mana ada 95 persen satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas. Kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diberikannya izin oleh pemda.

"Pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar sekolah-sekolah bisa menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri," kata dia.

Penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK dalam rangka akselerasi PTM terbatas juga ditekankan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. "Presiden Joko Widodo telah memerintahkan percepatan vaksinasi untuk PTK agar PTM terbatas segera dimulai," ujar Budi.

Menkes mengatakan, dari target sekitar 5,5 juta jiwa guru dan tenaga kependidikan, baru Provinsi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta yang angka ketuntasan vaksinasinya mencapai lebih dari 90 persen. Sementara untuk provinsi-provinsi sedangkan provinsi lain jauh berada di bawah.

“Saya minta tolong kepada dinas kesehatan, saya juga sudah bicara dengan TNI dan Polri, agar guru dan lansia menjadi prioritas vaksinasi Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan bisa juga mengejar Kepala Dinas Kesehatan agar bisa mengakselerasi suntikan untuk 3,5 juta tenaga pendidik,” kata dia.

Menanggapi penekanan tersebut, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Edy Suharmanto, mengatakan, pihaknya sangat mendukung percepatan program vaksinasi untuk para PTK. Itu dilakukan, kata dia, memang untuk PTM terbatas dapat dilaksanakan secepatnya.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap PTM terbatas, Kemendagri akan melakukan pertemuan dengan sekretaris daerah serta melibatkan juga para camat, lurah, dan kepala desa untuk mendorong daerah dalam upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidikan,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement