REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Korban jiwa dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang bertambah lagi satu orang, menjadi 49 orang dari sebelumnya tercatat 48 orang. Korban meninggal dunia pada Kamis (16/9) saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.
“Iya (Tuan N) tadi jam 10.25 WIB meninggal,” kata Humas RSUD Tangerang Hilwani saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (16/9).
Hilwani menjelaskan, kondisi N (34) sempat mengalami perbaikan terkait penanganan infeksi. Namun, luka bakar yang dialaminya masih terbilang berat dengan adanya trauma gejala napas atau inhalasi.
“Kalau infeksinya ini masih berjalan, tapi memang ada perbaikan. Yang jadi masalah, dia dengan trauma inhalasi kondisinya belum ada perubahan yang signifikan, jadi karena itu yang berat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hilwani menyebut, luka bakar yang dialami N sebesar 13,5 persen. Luka tersebut terjadi di bagian kepala. “Luka bakarnya 13,5 persen dengan grade-nya 3. Jadi luka bakarnya di area kepala dan wajah,” tuturnya.
N akhirnya tidak terselamatkan, meski sudah melakukan operasi pembersihan luka atau debri demang yang dilakukan berulang kali, sejak dilarikan ke RSUD Tangerang. “Sudah (operasi) lebih dari dua kali. Rencana malah debri demang selanjutnya hari ini, tapi kondisinya enggak bertahan ya,” lanjutnya.
Baca juga : Polda Metro Periksa CCTV Lapas Kelas 1 Tangerang
Sebelumnya, Dokter Jaga ICU Bedah RSUD Tangerang Santika Budi Andyani mengatakan, saat ini pihaknya merawat tiga pasien korban kebakaran, yakni N (34), S (35), dam Y (33). Dia menyebut, S dan Y cenderung dalam kondisi stabil, sementara N yang baru saja dikabarkan meninggal, masih dalam kondisi masih berat, meski mengalami perbaikan ihwal infeksi yang dialaminya.
“Tuan N kondisinya dari yang awal mengalami perburukan hingga sekarang belum ada perubahan yang terlalu signifikan karena memang kondisi dari lukanya juga berat, tapi kondisi infeksinya masih terjadi cuma lebih baik dari yang sebelumnya,” kata Santika kepada wartawan melalui virtual, Kamis pagi.
Sejak insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9), diketahui sebanyak 10 korban kebakaran dilarikan ke RSUD Tangerang. Dengan penambahan N yang tidak mampu bertahan hidup, rumah sakit mencatat, delapan dari 10 korban meninggal dunia, sementara dua orang lainnya masih menjalani perawatan.