Kamis 16 Sep 2021 14:23 WIB

Komnas HAM Sambut Baik TR Kapolri 

TR Kapolri mengatur pedoman cara bertindak jajaran di wilayah.

Komnas HAM menyambut baik terbitnya Surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat. (Foto: Listyo Sigit Prabowo)
Foto: Prayogi/Republika
Komnas HAM menyambut baik terbitnya Surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat. (Foto: Listyo Sigit Prabowo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM menyambut baik terbitnya Surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat. "Kami menyambut baik dan mengapresiasi Surat Telegram Kapolri tersebut meskipun ini sedikit terlambat," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/9).

Menurut Beka, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/862/IX/PAM.3/2021 tersebut harus betul-betul diterapkan dan dijalankan oleh setiap personel kepolisian, baik di pusat maupun daerah. Dia mengatakan, kejadian tindakan reaktif oleh polisi terhadap warga seperti yang terjadi di Blitar, Jawa Timur, jangan sampai terulang kembali.

Baca Juga

Seperti diketahui, seorang peternak ayam di Blitar diamankan petugas karena menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui poster kepada Presiden Jokowi yang saat itu melintas. "Kita berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan Surat Telegram Kapolri itu adalah yang terakhir dengan harapan polisi lebih humanis," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan itu.

Agar perintah Kapolri tersebut berjalan efektif, Beka menyarankan instansi Polri memperkuatnya dengan sosialisasi di tingkat bawah. Jika ada personel yang melanggar maka harus ada sanksi tegas.

"Telegram tersebut harus ditindaklanjuti dengan kontrol atau evaluasi berkala dari Kapolri," ujar Beka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif. TR ini menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo. 

Adapun, arahan Kapolri tersebut yakni setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para kasatwil jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement