REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri menyampiakan, operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaganya terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (15/9) malam WITA.
Firli mengatakan, beberapa pihak yang telah ditangkap sedang dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Namun, Firli belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang telah ditangkap tersebut. "Betul, di salah satu Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara). Nanti setelah tiba di Gedung Merah Putih (KPK) pasti diberitahu," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan OTT di Kalsel, Rabu malam WITA . "Benar, Rabu, 15 September 2021 sekitar pukul 20.00 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari beberapa pihak yang ditangkap tersebut. "KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.