Kamis 16 Sep 2021 17:38 WIB

Perubahan APBD Harus Berdampak Bagi Kesejahteraan Rakyat

Perda APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan publik.

Perubahan  APBD 2021 Provinsi Kalimantan Selatam masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.  Hal itu telah mendapat persetujuan atau lampu hijau dari DPRD Kalsel.
Foto: istimewa
Perubahan APBD 2021 Provinsi Kalimantan Selatam masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Hal itu telah mendapat persetujuan atau lampu hijau dari DPRD Kalsel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Perubahan  APBD 2021 Provinsi Kalimantan Selatam masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.  Hal itu telah mendapat persetujuan atau lampu hijau dari DPRD Kalsel. 

Persetujuan itu dituangkan dalam  penandatanganan bersama antara Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD 2021 di Banjarmasin, Kamis (16/9) siang.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersyukur atas selesainya Rancangan Peraturan Daerah Perubahan  APBD 2021. "Alhamdulillah telah mendapat persetujuan, kami mengucapkan terima kasih khususnya kepada Badan Anggaran yang telah membahas secara seksama sehingga bisa kita selesaikan hari ini," ucapnya.

Wagub H Muhidin menjelaskan, untuk menetapkan raperda menjadi perda bukan suatu pekerjaan yang mudah. Apalagi Perda APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan publik.

H Muhidin berharap, perubahan APBD 2021 memberikan multi efek positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama. Pada sektor sektor penting dalam upaya percepatan penanggulangan Covid 19 dapat memperbaiki kondisi daerah dalam penanganan pandemi covid 19 baik di sektor kesehatan,sosial, ekonomi maupun pendidikan.

Wagub Kalsel mengatakan, kondisi kasus Covid-19 dibanua sudah mulai melandai ini pun menjadi salah satu angin segar bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha dan dunia pendidikan. Sebelumnya,gambaran umum rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah dianggarkan Rp 6,7 triliun lebih, naik sekitar Rp 1,2 triliun atau naik sebesar 23 persen dari anggran murni tahun 2021 sebesar Rp 5,4 triliun lebih. 

Kemudian belanja daerah dianggarkan lebih dari Rp 6,9 triliun, naik sebesar Rp 1,4 triliun atau 25,85 persen dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp 5,5 triliun lebih. 

Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 236,3 miliar, naik sebesar Rp 148,3 miliar atau 148,34 persen dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp 100 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement