Kamis 16 Sep 2021 20:16 WIB

Cegah Kerumunan, Crowd Free Night Diterapkan di Kota Tua

Crowd free night Kota Tua berlaku pada pukul 00.00-04.00 WIB.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Suasana area Museum Fatahillah yang sepi di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana area Museum Fatahillah yang sepi di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat memberlakukan sistem crowd free night untuk mengantisipasi kerumunan di kawasan Kota Tua Jalan Kunir Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (16/9). Kota Tua adalah objek wisata yang berpotensi memicu kerumunan.

"Kita mengetahui kawasan kota tua merupakan destinasi salah satu objek pariwisata di Jakarta Barat. Oleh sebab itu Pemberlakuan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan di sekitar lokasi tersebut," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh, dalam keterangannya, Kamisn(16/9).

Baca Juga

Menurut Iver, kegiatan crowd free night diberlakukan sejak pukul 00.00 hingga pukul 04.00 WIB. Selain crowd free night pihaknya juga melakukan penempatan pos stasioner dan mobil patroli rotator blue light pada titik rawan kerumunan. Juga melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual minuman keras di sekitar kawasan Kota Tua tersebut.

"Kami juga melakukan pemasangan spanduk himbauan dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah divaksin," kata Iver

Lanjut Iver, dalam pelaksanaan crowd free night, pihaknya akan melakukan pembubaran jika ditemukan kerumunan. Kemudian jika ditemukan pelanggaran akan ada sanksi, khususnya, kafe dan estoran dan tentunya berkoordinasi dengan Satpol PP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement