22,3 Juta Warga Miskin Belum Masuk PBI BPJS
Rep: Febryan. A / Red: Ratna Puspita
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan kuota penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk 96,8 juta jiwa. Namun, Kemensos baru berhasil memverifikasi 74,4 juta identitas masyarakat miskin dan masih terdapat 22,3 juta orang yang belum teregistrasi. (Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan) | Foto: Republika/Mardiah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan kuota penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk 96,8 juta jiwa. Namun, Kemensos baru berhasil memverifikasi 74,4 juta identitas masyarakat miskin dan masih terdapat 22,3 juta orang yang belum teregistrasi.
Staf Khusus Menteri Sosial, Suhardi Lili, menjelaskan, kuota PBI nasional disediakan untuk 96,8 juta jiwa. Kemensos menetapkan calon penerima dengan mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
DTKS berfungsi untuk memverifikasi kemiskinan yang dialami calon penerima, sedangkan data Dukcapil untuk memastikan eksistensi calon penerima. Setelah proses verifikasi dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos berhasil memverifikasi data 74.420.345 juta orang masyarakat miskin.
Dengan kuota 96,8 juta orang, berarti terdapat sekitar 22.379.655 juta jiwa yang belum terdaftar sebagai penerima PBI. Meski proses verifikasi data masih berlangsung, Suhardi mengatakan, Kemensos berencana menetapkan data masyarakat PBI BPJS Kesehatan dalam bulan ini.
Adapun, 22,3 juta data yang belum terverifikasi akan dilakukan pemutakhiran secara bertahap setiap bulan. "September ini kami usahakan penetapan data PBI. Setelah itu ada siklus penetapan bulan berikutnya, Oktober, November dan pemutakhiran terus menerus," kata Suhardi.
Saat ini, Suhardi mengatakan, sebanyak 12.633.338 orang di antaranya sudah teridentifikasi, tetapi identitas mereka belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Yang non-DTKS perlu verifikasi kelayakan di daerah terlebih dahulu," kata Suhardi yang mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/9).
Dengan demikian, masih tersisa 9.746.317 kuota PBI yang belum terpakai. Kuota tersisa ini, kata dia, nanti akan diisi setelah ada perbaikan data di daerah.
Perbaikan itu berupa data migrasi PBI daerah menjadi PBI nasional, data bayi baru lahir yang saat ini belum memiliki NIK, dan data pekerja yang sudah enam bulan menganggur karena PHK.