Kamis 16 Sep 2021 21:14 WIB

Tersangka Utama Serangan Paris 2015 Disidang, Ini Motifnya

Serangan Paris 2015 dilakukan dengan motif balas dendam

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nashih Nashrullah
Serangan Paris 2015 dilakukan dengan motif balas dendam. Salah Abdeslam
Foto: Reuters
Serangan Paris 2015 dilakukan dengan motif balas dendam. Salah Abdeslam

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Tersangka utama yang diadili atas serangan mematikan di Paris 2015 mengatakan kepada pengadilan Paris bahwa jaringan ISIS yang menyerang kota itu menyerang Prancis. Serangan itu disebutnya bukan masalah pribadi. 

Salah Abdeslam dianggap sebagai satu-satunya penyerang yang masih hidup dalam kasus ini. "Kami menyerang Prancis, kami menargetkan penduduk, tetapi itu bukan masalah pribadi," ujar Abdeslam saat dia muncul di ruang sidang khusus yang dibangun untuk persidangan, dilansir di Euronews, Kamis (16/9). 

Baca Juga

Serangan 2015 di Paris yang menewaskan 130 orang dan menyebabkan ratusan lainnya terluka terjadi pada Jumat malam 13 November. Jaringan tersebut menargetkan bar, restoran, gedung konser Bataclan dan stadion Stade de France dalam serangan senjata dan bom. 

Abdeslam menyalahkan pesawat Prancis yang membombardir ISIS atas serangan 13 November. "François Hollande tahu risiko yang dia ambil dengan menyerang ISIS di Suriah." katanya. 

Tersangka berusia 31 tahun, salah satu dari 14 orang yang diadili, menyela proses persidangan untuk memberi tahu hakim bahwa dia pikir dia dan rekan-rekan terdakwa diperlakukan seolah-olah mereka telah dinyatakan bersalah. 

Sebelumnya dalam persidangan Abdeslam juga mengatakan bahwa mereka yang dicurigai membantunya kembali ke Brussel setelah serangan itu tidak terlibat dalam rencana serangan Paris. Setelah itu hakim menegurnya karena membuang-buang waktu, akhirnya memotong mikrofonnya. 

Terdakwa lain juga berbicara singkat, beberapa mengungkapkan belas kasih mereka kepada para korban, sementara yang lain menolak berkomentar pada tahap ini. 

Korban dan penyintas akan hadir selama persidangan selama sembilan bulan, dan beberapa telah memberikan komentar. 

"Saya akan bersaksi, saya menunggu untuk dapat menjawabnya, katakan padanya seperti apa 13 November saya, untuk melihat orang-orang mati pada saya. Saya akan memberitahunya di tribun, saya tidak akan mengalihkan pandangan darinya dan semoga dia tidak mengalihkan pandangannya dari saya," kata Sophie Parra (37 tahun) yang selamat dari serangan Bataclan. 

Kesaksian korban akan dimulai pada 28 September. Pemeriksaan terhadap terdakwa akan dimulai pada bulan November tetapi mereka tidak akan memberikan kesaksian tentang malam serangan hingga Maret 2022. Putusan diharapkan pada akhir Mei tahun depan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement