Kamis 16 Sep 2021 22:48 WIB

Ibu Dua Anak Jadi Otak Komplotan Penggelapan Mobil Rental

Seorang ibu dan kedua anak menjadi pelaku penggelapan 40 unit mobil rental di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang petugas memasang kertas segel pada kendaraan yang menjadi barang bukti (ilustrasi). Seorang perempuan berstatus janda DD (45) bersama dua anaknya NA, NE serta A dan B yang merupakan mertua A dibekuk aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok terkait dugaan penggelapan mobil rental sebanyak 40 unit di wilayah Kota Depok, Bekasi, Jakarta dan Karawang.
Foto: ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG
Seorang petugas memasang kertas segel pada kendaraan yang menjadi barang bukti (ilustrasi). Seorang perempuan berstatus janda DD (45) bersama dua anaknya NA, NE serta A dan B yang merupakan mertua A dibekuk aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok terkait dugaan penggelapan mobil rental sebanyak 40 unit di wilayah Kota Depok, Bekasi, Jakarta dan Karawang.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang perempuan berstatus janda DD (45) bersama dua anaknya NA, NE serta A dan B yang merupakan mertua A dibekuk aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok terkait dugaan penggelapan mobil rental sebanyak 40 unit di wilayah Kota Depok, Bekasi, Jakarta dan Karawang. 

Komplotan penggelapan mobil ini ditangkap di rumah DD di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan  Cimanggis, Kota Depok. "Komplotan penggelapan mobil ini dipimpin seorang janda. Mereka beraksi sejak Juni 2021, berhasil menggelapkan mobil rental sebanyak 40 mobil berbagai merk," ujar Kasatreskrim Polrestro Depok, AKBP Yongen di Mapolrestro Depok, Kamis (16/8).

Komplotan penggelapan mobil rental ini terbongkar setelah seorang korban T melaporkan mobil Kijang Innova miliknya tak pernah dikembalikan setelah di sewa DD. "Mendapat laporan kami langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan hasilnya, ternyata mereka juga telah melakukan penggelapan mobil rental di beberapa wilayah, selain di Kota Depok juga di Jakarta, Bekasi dan Karawang," jelas Yongen.

Menurut Yogen, modus para pelaku, setelah berhasil menyewa mobil di rental atau sewa secara pribadi, mobilnya kemudian dijual dengan harga murah hanya dengan STNK tanpa BPKB. 

"Mobil-mobil tersebut dijual dengan harga kisaran Rp 50 juta hingga 70 juta per unit. Sebagian besar mobil-mobil tersebut merupakan mobil buatan tahun 2015 keatas. Menurut pengakuan DD, hasil dari penjualan mobil-mobil tersebut dibagi berlima. DD gunakan uangnya untuk membayar hutang," tuturnya.

Lanjut Yongen, pihaknya mempersilakan para pemilik mobil untuk mengambil mobil-mobil tersebut di Mapolrestro Depok. "Bagi pemilik mobil yang menjadi korban, silahkan diambil mobilnya dengan membawa surat-surat kepemilikan yakni BPKB. Saat ini baru 31 mobil yang berhasil diamankan. Sisanya masih dalam pengejaran, masih ada sembilan mobil lagi. Jadi totalnya ada 40 mobil yang digelapkan," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement