Jumat 17 Sep 2021 03:31 WIB

BKD Depok Targetkan 90 Tag RFID Terpasang di Papan Reklame

Sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
BKD Depok Targetkan 90 Tag RFID Terpasang di Papan Reklame (ilustrasi).
Foto: dok. Pemkab Sleman
BKD Depok Targetkan 90 Tag RFID Terpasang di Papan Reklame (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan sebanyak 90 Tag Radio Frequency Identification (RFID) terpasang di papan  reklame di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan penyelenggaraan reklame.

"Untuk mempermudah pengawasan, kami pasang RFID. Kami menargetkan 90 Tag RFID terpasang. Dalam satu hari, kami memasang RFID di sembilan titik," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini di Balai Kota Depok, Kamis (16/9).

Menurut Yuli, pihaknya akan melakukan pemasangan selama 10 hari ke depan. Dimulai Rabu (15/9) hingga 25 September 2021. "Kami kerahkan lima sampai tujuh orang petugas untuk melakukan pemasangan RFID pada reklame yang ada di Kota Depok. Kalau sehari kami pasang sembilan titik, berarti sekitar 10 hari ke depan, target ini akan terpenuhi," jelasnya.

Dia mengatakan, RFID atau Pengenal Frekuensi Radio adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh. "Jadi sangat efektif untuk penggunaan pengawasan," ucap Yuli. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement