Jumat 17 Sep 2021 09:16 WIB

Kapan Ragunan Buka? Tunggu Keputusan Pemprov DKI!

Berbeda dengan TMII dan Ancol, Ragunan belum ada rencana uji coba untuk buka.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana di kawasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, yang tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Ahad (1/8/2021).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Suasana di kawasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, yang tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Ahad (1/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pembukaan kembali kebun binatang tersebut saat PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Staf Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan, hingga saat ini belum ada wacana uji coba pembukaan kembali Ragunan, seperti beberapa tempat wisata lainnya di Ibu Kota.

"Betul, belum ada wacana dibuka. Yang dibuka mungkin di Ancol, itu kan masih uji coba ya. Untuk Ancol sama kita tuh beda dinas," kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/9) malam WIB.

Kendati demikian, Bambang mengatakan, pihaknya sudah siap apabila ada instruksi dari pemerintah daerah untuk melakukan uji coba pembukaan kembali. "Kalau ada instruksi kita sudah siap sebenarnya. Kan syaratnya itu barcode ya, sertifikat vaksin. Setiap orang yang punya, sudah divaksin bisa menunjukkan dengan PeduliLindungi," kata Bambang.

Pihaknya telah menyiapkan barcode untuk skrining syarat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi dan sarana pendukung lainnya "Oh iya, sudah disiapkan itu," kata Bambang.

Dia belum dapat memastikan rencana operasional Ragunan bila nantinya dibuka karena masih belum adanya imbauan dari pemerintah. "Kalau memang sudah ada perintah untuk dibuka, ya kita akan siapkan pintu-pintu yang seperti biasa untuk beroperasi," kata Bambang.

Dua tempat wisata di DKI, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ancol sudah mulai uji coba operasional bagi pengunjung. Adapun Ancol mulai uji coba sejak 14 September lalu. Sementara TMII direncanakan pada 17 September 2021.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Iffan menyebutkan, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan juga direncanakan uji coba setelah mendapatkan barcode PeduliLindungi sebagai syarat pertama operasional tempat wisata dalam masa PPKM.

Iffan menyebutkan, untuk kriteria pembukaan tempat wisata ditentukan oleh kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Nomor SE/8/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan penggunaan Aplikasi Pedulilindungi dan penerapan prokes pada uji coba pembukaan usaha pariwisata taman rekreasi di daerah dengan PPKM Level 3 di DKI, Jabar, Jateng DIY dan Jawa Timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement