Jumat 17 Sep 2021 09:40 WIB

Wagub Bangga Jabar Jadi Tuan Rumah Konferensi MK Negara OKI

Jabar untuk pertama kali menjadi tuan rumah event internasional saat pandemi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum merasa bangga, Jabar untuk pertama kali menjadi tuan rumah event internasional saat pandemi. Pemilihan Jabar tidak lain karena kasus Covid-19 sedang dalam tren menurun.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum merasa bangga, Jabar untuk pertama kali menjadi tuan rumah event internasional saat pandemi. Pemilihan Jabar tidak lain karena kasus Covid-19 sedang dalam tren menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jawa Barat menjadi tuan rumah Judicial Organization Islamic Conference (JOIC) atau Konferensi Mahkamah Konstitusi negara-negara OKI yang diselenggarakan 15-17 September 2021. Konferensi kedua ini dilakukan di Kota Bandung tepatnya Hotel Pullman, Jalan Diponegoro, secara hybrid dan dibuka Presiden Joko Widodo, Kamis (16/9).

Penyelenggaraan di Indonesia merupakan amanat konferensi pertama yang digelar di Turki 15 Desember 2018 atau jauh sebelum pandemi Covid-19 mengguncang. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum merasa bangga, Jabar untuk pertama kali menjadi tuan rumah event internasional saat pandemi. Pemilihan Jabar tidak lain karena kasus Covid-19 sedang dalam tren menurun.

Baca Juga

"Saya merasa bangga karena Jabar dijadikan tuan rumah kegiatan berskala internasional. Delegasi berbagai negara Islam pun hadir langsung, ada juga yang mengikuti secara virtual,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Uu berharap, konferensi ini menghasilkan kesepakatan dan rencana kerja yang membawa manfaat bagi masyarakat masing-masing anggota. Konferensi ini, kata Uu, menjadi momentum bagi Indonesia meneguhkan Pancasila sebagai dasar konstitusi Indonesia yang merupakan negara demokratis muslim terbesar di dunia.

Melalui konferensi ini, kata dia, masing- masing negara anggota dapat bertukar pikiran mengenai dasar konstitusi masing-masing negara dan menghasilkan putusan hukum yang adil dan tidak melanggar HAM  warganya.

Konferensi diikuti 32 negara OKI dan mitra kerja sama dalam negeri. Hadir secara langsung ke Bandung delegasi dari Turki dan Pakistan, sisanya mengikuti secara virtual dari negara masing- masing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement