REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Kawasan Kota Tua Taman Sari, Jakarta Barat mengizinkan warga untuk berolahraga pada Sabtu-Minggu pagi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB."Mulai dibuka untuk berolahraga di hari Sabtu dan Minggu," kata Kepala Unit Pelaksana Tugas Kota Tua Desy Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/9).
Untuk pertama kalinya, pengelola Kawasan Kota membuka kembali operasional sementara khusus warga yang ingin berolahraga setelah sempat ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sementara ini, Tarmizi mengatakan pengelola hanya mengizinkan warga beraktivitas olahraga di Kota Tua, sedangkan untuk kegiatan wisata masih menunggu kebijakan dari pemerintah.
"Olahraga terbatas di Plaza khusus Sabtu dan Minggu pukul 06.00 sampai pukul 10.00 pagi," ujar Tarmizi.
Namun demikian, Tarmizi belum bisa memastikan waktu operasional tempat wisata museum akan dibuka kembali. Saat ini, lokasi yang sudah beroperasi di Kawasan Kota Tua, yakni hotel, restoran, dan kafe.
"Untuk museum kita belum bisa buka," lanjut dia.
Tarmizi menegaskan seluruh masyarakat yang ingin berolahraga di Kawasan Kota Tua harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak berkerumun. Dia juga mengimbau warga yang dalam kondisi kurang sehat agar tidak datang berolahraga di lingkungan Kota Tua.
"Yang pasti prokes harus ketat dan jaga jarak," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, informasi mengenai dibukanya Kota Tua beredar di media sosial berdasarkan informasi dari akun Instagram @info.jakartabarat yang mengunggah foto bertuliskan "Wisata Kota Tua dibuka Sementara Hanya Untuk Warga yang Berolahraga".Dalam keterangan postingan itu, dijelaskan beberapa lokasi wisata di Kota Tua seperti museum Bank Mandiri, Bank Indonesia dan Museum Sejarah Jakarta (Fatahilah) tidak dibuka.
Selain itu, Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pun memberlakukan aturan malam bebas dari kerumunan (crowd free night) di Kawasan Kota Tua guna menghindari massa berkumpul mulai Kamis malam kemarin. Kapolsek Metro Taman Sari Kompol AKBP Iverson Manossoh menuturkan aturan malam bebas kerumunan diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.