REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polres Bogor menerapkan skema baru untuk uji coba ganjil-genap kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang memasuki pekan ketiga. Pekan ini, Polres Bogor akan melakukan rekayasa pada tiga rute untuk mengatur kendaraan dari Tol Jagorawi.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan, tiga rute tersebut, yakni pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Summarecon dengan akses Jalan Cibanon, serta pintu Tol Ciawi dengan akses Jalan Gadog atau yang dikenal sebagai jalan utama menuju kawasan Puncak. Harun mengatakan, Polres Bogor akan memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut bertujuan agar masyarakat yang hendak mengakses jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog.
“Nantinya di titik-titik itu juga akan kami lakukan pemeriksaan ganjil genap untuk menekan potensi volume kendaraan,” ujar Harun, Jumat (17/9).
Harun menambahkan, uji coba ganjil-genap masih dilakukan demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Puncak. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menunggu peraturan baku yang saat ini tengah dibahas Kementerian Perhubungan.
Sebab, status Jalan Raya Puncak yang merupakan jalan nasional, yang mengharuskan Pemkab Bogor mesti menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk diberlakukan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor. “Sambil menunggu produk hukum yang sedang dibahas Kementerian Perhubungan untuk kawasan Puncak Kabupaten Bogor, ganjil-genap kembali akan kami lakukan pada pekan ini,” ucapnya.
Selain kebijakan tiga rute tadi, sambung dia, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba dua pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Ahad tengah malam. Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama delapan titik. Yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.