REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerjunkan sedikitnya 120 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjagaan di kawasan wisata Kota Tua pada Sabtu (18/9) dan Ahad (19/9) bertepatan dengan pembukaan hari pertama dan kedua untuk kegiatan olahraga.
"Sabtu (18/9) pagi 40 personel. Malamnya 60 personel. Ahad juga sama, pagi 40, malam 60 personel," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/9).
Penjagaan itu akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja tingkat kota Jakarta Barat dan Kecamatan Taman Sari. "Kalau pagi penjagaan dari Satpol PP kecamatan dulu, nanti kalau sudah siang baru dari tingkat kota dan gabungan kecamatan," katanya.
Ia menegaskan, mereka akan memastikan para pengunjung memakai masker dan menaati protokol kesehatan saat berolahraga. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak mengendorkan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan adanya klaster penyebaran Covid-19 di Kota Tua.
Sebelumnya, pengelola kawasan Kota Tua Taman Sari, Jakarta Barat mengizinkan warga untuk berolahraga pada 18-19 September mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
"Mulai dibuka untuk berolahraga pada Sabtu dan Ahad," kata Kepala Unit Pelaksana Tugas Kota Tua Desy Tarmizi.
Untuk pertama kalinya, pengelola Kawasan Kota membuka kembali operasional sementara khusus warga yang ingin berolahraga setelah sempat ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sementara ini, Tarmizi mengatakan pengelola hanya mengizinkan warga beraktivitas olahraga di Kota Tua, sedangkan untuk kegiatan wisata masih menunggu kebijakan dari pemerintah.
"Olahraga terbatas di plaza khusus Sabtu dan Ahad pukul 06.00 sampai pukul 10.00 pagi," ujar Tarmizi.
Namun demikian, Tarmizi belum bisa memastikan waktu operasional tempat wisata museum akan dibuka kembali. Saat ini, lokasi yang sudah beroperasi di kawasan Kota Tua, yakni hotel, restoran dan kafe.
"Untuk museum kita belum bisa buka," lanjut dia.
Tarmizi menegaskan seluruh masyarakat yang ingin berolahraga di kawasan Kota Tua harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak berkerumun.