REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengeluarkan surat edaran terkait imbauan penerapan aplikasi Peduli Lindungi secara masif untuk semua masyarakat serta sektor usaha dan pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, di Mataram, Jumat mengatakan surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana itu meminta semua masyarakat, pelaku usaha, dunia pendidikan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah segera mengunduh aplikasi pelacak kontak Covid-19, https://pedulilindungi.id.
"Hal itu bertujuan membantu pelacakan dan penghentian penyebaran Covid-19 serta mengidentifikasi warga Kota Mataram yang terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Karenanya, Satgas Covid-19 Kota Mataram yang ada di kecamatan dan kelurahan diminta berperan aktif melakukan sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi tersebut secara masif pada semua sektor. "Jadi sekarang semua sektor, baik itu pendidikan, pariwisata, dunia usaha dan sektor lainnya harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi," katanya.
Dengan demikian, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tanpa khawatir akan tertular dari orang tanpa gejala (OTG). Masyarakat yang datang ke sebuah tempat jasa, usaha atau perkantoran harus melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Aplikasi ini bisa mendeteksi rekam medis warga tersebut. Ketika kita melakukan pemindaian barkode, rekam medis kita bisa langsung terbaca. Apakah kita sudah vaksin Covid-19, masih isolasi Covid-19, atau sudah sembuh total, semua akan terbaca secara rinci"," katanya.