Jumat 17 Sep 2021 17:21 WIB

Satu Napi Korban Kebakaran Lapas Dikembalikan ke Tahanan

Kondisi pasien S yang telah menjalani perawatan kini sudah pulih dan stabil.

Anggota Polri berjaga di pintu masuk Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Foto: Prayogi/Republika
Anggota Polri berjaga di pintu masuk Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satu narapidana atau warga binaan dari korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang telah dikembalikan untuk menjalani masa tahanan.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, mengatakan pasien berinisial S (35) yang sebelumnya telah menjalani perawatan, kini kondisinya sudah kembali pulih dan stabil.

"Pasien S sudah dikembalikan ke lapas pada Kamis, tanggal 16 September 2021 kemarin," kata Hilwani.

Ia menjelaskan, pasien S tersebut dikembalikan ke lapas, setelah menjalani operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kirinya. Dalam pengembalian itu, ujar dia lagi, pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kondisi pasien korban kebakaran lapas itu.

"Kondisinya sadar penuh proses penyembuhan luka yang telah dievaluasi kemarin sangat baik. Jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh. S tidak ada trauma inhalasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, untuk saat ini RSUD Kabupaten Tangerang sudah tidak lagi melakukan pemantauan terhadap kondisi S. Dikarenakan kondisinya sudah kembali normal.

"S sudah jadi pasien biasa, enggak ada pantauan khusus. Kami hanya kontrol luka pascaoperasinya saja," ujar dia.

Sementara itu, untuk pasien berinisial N (34) yang mengalami luka bakar 13,5 persen telah meninggal dunia pada pukul 10.25 WIB tanggal 16 September 2021 kemarin. Sehingga, dengan meninggalnya pasien N itu menambah jumlah total korban meninggal dunia pada insiden kebakaran Lapas Tangerang.

"Untuk pasien N kadar luka bakar sekitar 13,5 persen, dan pada pukul 10.25 WIB itu beliau meninggal. Jadi total korban narapidana yang tewas ada 49 orang," kata dia.

Ia menyebutkan, pasien N meninggal di ruang ICU lantaran kondisinya yang memang tergolong kritis dan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan. "Kondisi N memang masih berat. Kemungkinan karena trauma inhalasi dan infeksi yang berat," kata dia.

Hingga kini, ujar Hilwani, pasien yang dirawat di RSUD Tangerang tinggal tersisa satu yakni inisial Y (33), dengan luka bakar 25 persen dan telah dilakukan operasi debridement.

"Iya tinggal satu pasien. Y telah melakukan tiga kali operasi debridement. Sekarang karena enggak alami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus baik jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktivitas biasa," kata dia lagi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement