REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Pemsyarakatan (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, dicopot dari jabatannya. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti mengatakan, pencopotan dilakukan karena Victor tengah menjalani pemeriksaan.
"Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kalapas klas 1 tangerang untuk proses pemeriksaan," kata Rika Apriyanti di Jakarta, Jumat (17/9).
Dia melanjutkan, Victor saat ini tengah menjalani pemeriksaan dari Inspektorat Jendral Kemenkumham. Dia mengungkapkan, posisinya akan diisi sementara oleh kepala divisi kemasyarakatan kantor wilayah kemenkumham Banten.
"Sementara gantinya atau Plh-nya sebagai kalapas klas 1 Tangerang dijabat atau dipegang tanggung jawbnya oleh kadiv kemaasyarakatan kanwil kumham Banten," kata Rika lagi.
Insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, tepatnya di Blok C2 yang terjadi pada Rabu (8/9) mengakibatkan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia. 40 diantaranya tewas di tempat kejadian perkara (TKP), satu meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, dan delapan orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.