Jumat 17 Sep 2021 22:17 WIB

BP2MI Pontianak Gagalkan Pengiriman Calon Pekerja Ilegal

Enam pekerja migran ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kalimantan Barat menggagalkan upaya pengiriman enam calon pekerja migran Indonesia ilegal. Rencananya para pekerja ilegal itu akan diberangkatkan ke Malaysia.

"Keenam calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kalimantan Selatan itu kami amankan di sebuah penampungan ilegal PMI yang berlokasi di daerah Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar," kata Kepala BP2MI Pontianak, AKBP Amingga M Primastito di Pontianak, Jumat (17/9).

Baca Juga

Pengungkapan upaya pengiriman PMI ilegal itu berasal dari laporan masyarakat terkait dugaan penampungan calon PMI ilegal. "Begitu mendapat laporan, kami bekerja sama dengan Polsek Ambawang mendalami kebenaran informasi mengenai pengiriman PMI ilegal itu," ujarnya.

Setelah ditelusuri, didapati sekitar enam orang yang berangkat dari Kalimantan Selatan itu berada dalam rumah penampungan PMI ilegal. Tim koordinasi yang bertanggung jawab dalam penanganan kasus itu langsung mendatangi rumah yang diduga sebagai tempat penampungan PMI ilegal.