Jumat 17 Sep 2021 23:43 WIB

Padang Panjang Edukasi Kepsek dan Komite Bahaya Tipikor

Edukasi kepsek dan komite sekolah untuk cegah tipikor di lingkungan pendidikan

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Edukasi kepsek dan komite sekolah untuk cegah tipikor di lingkungan pendidikan. Ilustrasi korupsi
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Edukasi kepsek dan komite sekolah untuk cegah tipikor di lingkungan pendidikan. Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG—  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang menggelar Giat Penerangan Hukum terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) dan Komite Sekolah se-Kota Padang Panjang. 

Penerangan hukum ini diberikan supaya dapat mengurangi permasalahan hukum yang ada di lingkungan sekolah. "Kegiatan ini memfokuskan untuk pejabat di lingkungan sekolah, agar mengurangi dan memberikan pemahaman mengenai masalah tindak pidana korupsi mulai dari pungli, gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan," kata Kasi BB Kejari, Rahmat Nur Hidayat, Jumat (17/9). 

Baca Juga

Rahmat mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan Kejari Padang Panjang setiap tahun. Menurut dia, hal ini perlu dilakukan supaya tindak pidana korupsi dapat diminimalisir termasuk dari lingkungan pendidikan. 

Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, mengatakan penerangan hukum ini sejalan dengan harapan yang menjadikan Kota Padang Panjang yang cerdas dan berintegritas. 

"Kita berharap dengan adanya giat penerangan hukum ini bisa memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan komite sekolah bagaimana pengetahuan tindak pidana korupsi dari pungli, gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan," ucap Sonny. 

Sonny mengimbau peserta agar dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk menghindari permasalahan hukum di lingkungan sekolah. Kepada Dinas Pendidikan agar selalu melakukan asistensi kepada sekolah berkoordinasi dengan Kejari

Giat Penerangan Hukum terhadap Kepala Kepsek dan Komite Sekolah se-Kota Padang Panjang, dilaksanakan di Hall Lantai III Balai Kota, Kamis (16/9) kemarin.   

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement