Sabtu 18 Sep 2021 11:54 WIB

Senin Besok, Banjarmasin Laksanakan PTM Serentak

Sekolah tatap muka dilaksanakan di wilayah zona hijau.

Tanda jaga jarak dipasang pada setiap meja siswa di sekolah menjelang uji coba pembelajaran tatap muka (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Tanda jaga jarak dipasang pada setiap meja siswa di sekolah menjelang uji coba pembelajaran tatap muka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Dinas Pendidikan Kota Banjarmasindi Provinsi Kalimantan Selatan berencana melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di fasilitas pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama secara serentak. Pembelajaran tatap muka dimulai 20 September 2021.

"Surat pemberitahuan untuk PTM (pembelajaran tatap muka) kembali sudah kita sampai sejak kemarin (17/9) kepada seluruh sekolah, dari PAUD hingga SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Sabtu (18/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka dilaksanakan kembali setelah penularan COVID-19 mereda. Wilayah Kota Banjarmasin masuk dalam area Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Pastinya sekolah yang boleh PTM berada di daerah zona hijau dan kuning saja, kalau daerahnya masih zona oranye, apalagi merah, belum boleh. Kita lihat nanti data di Dinas Kesehatan terkait zonasi penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin," katanya.

Selain itu, ia melanjutkan, pembelajaran tatap muka hanya boleh dilaksanakan di sekolah-sekolah yang 80 persen gurunya sudah divaksinasi COVID-19. Dia memastikan hampir semua sekolah para gurunya sudah 80 persen lebih mendapatkan (suntikan) vaksin COVID-19.

"Saat ini pun sebagian siswa yang usianya di atas 12 tahun sudah divaksin COVID-19," ia menambahkan.

Totok menjelaskan pula bahwa pada masa pandemi jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka. Durasi kegiatan belajar mengajar harus dibatasi dan protokol kesehatan wajib dijalankan.

"Jadi dibuat masuk kelasnya bergantian, itu harus dibuat jadwalnya dengan rapi dan teratur oleh sekolah, jaga jangan sampai terjadi kerumunan," katanya.

"Kalau ada siswa yang kurang sehat, kita minta orang tuanya jangan membolehkan (berangkat ke sekolah)," ia menambahkan.

Menurut Totok, pelaksanaan pembelajaran tatap mukaakan dievaluasi setiap pekan."Jika sampai ada siswa atau guru yang terpapar COVID-19 karena PTM ini, (sekolah) wajib menghentikan PTM minimal tiga hari," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement