REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi Bahlil mengomentari soal Bank Dunia yang mengumumkan akan menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau Ease of Doing business (EoDB). Perlu diketahui, penghentian itu dikabarkan karena ada kejanggalan pada beberapa data EODB periode 2018 dan 2020.
Bahlil mengaku, telah mengetahui masalah laporan tersebut sejak tujuh bulan lalu. Kemudian, ia mengurus langsung masalah EoDB ke Amerika Serikat (AS) pada Juli 2021.
“Jadi harus kalian tahu juga, negara yang kita agung-agungkan atau institusi yang kita agung-agungkan bersih itu ternyata ya gitu deh. Jadi nggak semuanya yang kita pikir bagus itu bagus, ini ada lompatan indahnya juga,” kata Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Sabtu (18/9).
Ia menyebutkan, ternyata ada metode lain yang dilakukan Bank Dunia dalam memberikan penilaian kemudahan berusaha kepada berbagai negara. Hanya saja, kementerian masih menunggu petunjuk teknis terkait hal itu.
Meski begitu, dirinya yakin sekarang dunia memandang Indonesia berbeda. Menurutnya, negara ini memiliki citra yang lebih baik di mata investor.
Hal ini didukung berbagai faktor fundamental ekonomi baik dan beragam upaya reformasi struktural yang terus dilakukan. Salah satunya melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai sebagai salah satu faktor untuk memperlancar arus investasi asing.
"Dengan Undang-Undang Cipta Kerja Indonesia semakin kompetitif. Bagaimana mengurus izin, ataupun insentif ataupun mindset pola pikir birokrasi sudah bagus, ini belum (bekerja) 100 persen bagus memang, tetapi kesempurnaan hanya (milik) Allah SWT," jelas dia.