Sabtu 18 Sep 2021 15:50 WIB

Menhub: Penerapan Ganjil-Genap Cegah Kepadatan Tempat Wisata

Kepadatan di tempat wisata bisa dicegah dengan penerapan ganjil genap.

Menhub: Penerapan Ganjil-Genap Cegah Kepadatan Tempat Wisata
Foto: Dok Republika
Menhub: Penerapan Ganjil-Genap Cegah Kepadatan Tempat Wisata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan. Selain itu, juga untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Menhub saat meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat, Sabtu(18/9).

"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 s.d Ahad pukul 18.00,” jelas Menhub.

Baca Juga

Menhub mengatakan, akan segera dikeluarkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Hal ini disebabkan karena puncak salah satu daerah yang menjadi favorite mayarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur juga banyak tempat-tempat wisata di sekitarnya.

"Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini," jelas Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan bahwa kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. Sehingga perlu dijaga, jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif Covid-19 ini membuat lengah.

"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Endemi adalah konsep berdampingan dengan Covid-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” kata Menhub.

Terakhir dia meminta kepada Korlantas, Pemda, Ditjen Perhubungan Darat dan BPTJ untuk berkoordinasi untuk menjalankan kebijakan ganjil genap ini dengan baik.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan sinergitas dari semua pihak menjadi hal yang sangat penting untuk memperlancar implementasi kebijakan ganjil genap tersebut. Dari tiga pekan telah diberlakukan memang sempat terjadi lonjakan kendaraan namun hal tersebut dapat ditangani dengan baik.

"Sinergitas Polri dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan dan ini sudah di manage dengan baik oleh Polda dan Polres di sini. Kita terus lakukan evaluasi dan hingga saat ini sudah sangat bagus dan efektif," tandasnya.

Sebagai  informasi Ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti: Pemadam kebakaran, Ambulance/ mobil jenazah, Tenaga kesehatan, Kendaraan dinas TNI/Polri, Angkutan umum, Angkutan online, Angkutan logistik/ sembako dan Kendaraan untuk kepentingan tertentu/ darurat sesuai diskresi petugas Polri.

Berikut delapan lokasi penyekatan dan pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan di jalur Puncak Bogor: Pos Simpang Gadog. Pos penutupan arus Cibanon. Pos Check Point Gerbang Tol Ciawi. Pos Penutupan Arus Bendungan. Pos Check Point Rainbow Hills. Pos Check Point Pasir Angin. Jalur Babakan Madang, yaitu Belanova. Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.

Turut hadir mendampingi Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiadi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement