REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Webinar Majelis Taklim, Kajian Kitab Kuning dan Moderasi Agama digelar pada Kamis (16/9). Webinar itu diselenggarakan oleh Program Studi Pengembangan Masyarakat Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi dan Pusat Studi Pemberdayaan dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan PW Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta. Webinar itu memberikan beberapa catatan, khususnya untuk PW RMI NU DKI Jakarta agar memperkuat materi melalui pengadaan kurikulum moderasi beragama untuk majelis taklim-majelis taklim di Jakarta.
“Karya tulis ulama di Nusantara, khususnya ulama di Betawi, sangat kental dengan moderasi beragama,” kata Ustadz Rakhmad Zailani Kiki yang akrab dipanggil Ustadz Kiki, ketua PW RMI NU DKI Jakarta dan peneliti dan penulis buku Majelis Kitab Kuning di Jakarta yang juga menjadi salah satu narasumber di webinar tersebut.
Ia mencontohkan, kitab Adabul Insan (Adab Manusia) karya Habib Utsman bin Yahya dan kitab Siraj al-mubtadi fi Usul al-Din al Muhammadi (Pelita awal yang menerangkan pokok-pokok agama yang dibawa Muhammad) serta kitab Zahr al-Basatin fi Bayan al-Dala’il wa al-Burhan (Bunga taman-taman yang menjelaskan dalil-dalil dan bukti-bukti) yang keduanya merupakan karya Guru Marzuqi bin Mirshod Muara.
“Namun sayangnya, dari hasil riset saya bersama tim Jakarta Islamic Centre terhadap 234 majelis taklim, dalam hal ini majelis taklim kitab kuning, yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta sampai Kepulauan Seribu ketiga kitab ini tidak diajarkan,” ujar Ustadz Kiki seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Karenanya, menurut Ustadz Kiki, PW RMI NU DKI Jakarta, setelah mendapat masukan dari peserta dan narasumber lainnya, yatu Dr Syamsul Yakin MA dan Ustadzah Badrah Uyuni MA, akan menyiapkan kurikulum moderasi beragama yang bersumber dan menggunakan karya-karya ulama Nusantara, seperti karya dari Habib Utsman bin Yahya dan Guru Marzuqi bin Mirshod Muara tersebut. Kurikulum moderasi beragama itu terutama untuk majelis taklim-majelis taklim kitab kuning dan majelis taklim-majelis taklim kaum ibu di Jakarta.
“Kurikulum moderasi beragama ini diperlukan agar peserta majelis taklim memiliki pemahaman moderasi beragama, bersikap yang moderat terhadap persoalan-persoalan yang muncul, khususnya persoalan keagamaan, tidak mudah mengkafirkan atau menjelek-jelekan sesama Muslim karena perbedaan paham keislaman dan pilihan politik,” ujar Ustadz Kiki.