Sabtu 18 Sep 2021 16:18 WIB

In Picture: Penerapan Nomor Ganjil Genap bagi Pengunjung Taman Mini (1)

Ditlatntas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Petugas gabungan mengimbau kendaraan berplat nomor ganjil untuk berputar arah saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi melakukan sosialisasi kepada pengendara mobil saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas gabungan mengimbau kendaraan berplat nomor ganjil untuk berputar arah saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi mengimbau pengendara mobil berplat nomor ganjil untuk berputar arah saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi melakukan penjagaan saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberikan imbauan kepada pengendara saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement