Sabtu 18 Sep 2021 22:46 WIB

In Picture: Menhub Tinjau Penerapan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Kemenhub mengkaki penerapan permanen aturan ganjil genap di Puncak..

Rep: Yulius Satria Wijaya/ Red: Yogi Ardhi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan ganjil genap jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (kedua kanan) dan Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro (kanan) memberikan keterangan pers setelah meninjau pelaksanaan ganjil genap jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan ganjil genap jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono , Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro  memberikan keterangan pers setelah meninjau pelaksanaan ganjil genap jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement