REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban membentuk Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di gedung yang awalnya Kementerian Urusan Wanita. Taliban mengawal staf Bank Dunia selaku pengurus Kementerian Urusan Wanita keluar dari gedung tersebut.
Diduga ini menjadi tanda terbaru Taliban membatasi hak-hak perempuan hanya sebulan sejak mereka menguasai ibu kota Kabul. Dalam periode pertama pemerintahan mereka pada 1990-an, Taliban menolak hak anak perempuan dan perempuan untuk pendidikan dan melarang mereka dari kehidupan publik.
Staf Proyek Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Pembangunan Pedesaan dari Bank Dunia, yang dijalankan oleh Kementerian Urusan Perempuan, dikawal keluar pada Sabtu (18/9), menurut kesaksian anggota proyek Sharif Akhtar. Video yang diposting ke media sosial menunjukkan pekerja perempuan dari kementerian melakukan protes di luar setelah kehilangan pekerjaan.
Tidak ada pejabat dari Taliban yang menanggapi permintaan komentar. Kepala Jaringan Wanita Afghanistan Mabouba Suraj, merasa terkejut dengan banyaknya perintah yang dikeluarkan oleh pemerintah Taliban guna membatasi perempuan dan anak perempuan.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan yang dikelola Taliban meminta anak laki-laki dari kelas tujuh sampai 12 kembali ke sekolah bersama dengan guru laki-laki mereka. Tetapi tidak disebutkan anak perempuan di kelas tersebut boleh kembali ke sekolah.