Ahad 19 Sep 2021 15:17 WIB

Kemenkop UKM Dukung Ekspor Impor Produk UKM Kuningan

Pemerintah mengapresiasi UMKM yang melakukan inovasi di tengah pandemi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Pelaku UMKM (ilustrasi). Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pelaku UMKM di tengah pandemi.
Foto: ANTARA/RAHMAD
Pelaku UMKM (ilustrasi). Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pelaku UMKM di tengah pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM menggelar Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM bagi para pelaku koperasi dan UMKM. Khususnya, usaha mikro di sektor perikanan atau peternakan secara hibrid di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (18/9).

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengapresiasi pemerintah kabupaten Kuningan karena sudah memberikan perhatian yang sangat besar pada pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga

Arif menyebut Kuningan merupakan salah satu kabupaten dengan pertumbuhan PDB positif di tengah pandemi. Hal ini tak lepas dari kontribusi dari pelaku usaha mikro dan kecil. 

"Jadi bapak ibu semua sudah sangat luar biasa di tengah pandemi selalu berupaya melakukan inovasi-inovasi sehingga bisa menyesuaikan dan beradaptasi dalam situasi yang tidak mudah sekarang ini," ujar Arif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (19/9).

Ia menekankan agar potensi UMKM di Kuningan harus disusun dan direncanakan agar tumbuh. Sementara terkait infrastruktur, ada kebijakan dari pemerintah untuk infrastruktur publik mencakup jalan tol, stasiun, bandara, sebanyak 30 persen di antaranya dialokasikan untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan biaya sewa yang rendah. Ini adalah peluang yang perlu dimanfaatkan. 

Kata Arif, di dalam PP 7/2021 juga telah diamanatkan untuk kegiatan pendampingan dan pembinaan usaha mikro untuk perizinan berusaha dan bantuan hukum. Pemerintah menyediakan anggaran yang besar untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya melalui kebijakan Kartu Pra Kerja. 

"Di Kementerian Koperasi dan UKM juga ada informasi terkait pengembangan SDM pelaku usaha melalui edukukm.kemenkopukm.go.id. Maka saya mengajak para pelaku UMKM yang ingin menjadi pengusaha yang sukses harus mau menambah ilmu, peluang-peluang yang ada juga harus ditangkap," ucap Arif.

Sedangkan mengenai pembiayaan, BI dan OJK sudah menetapkan kebijakan bahwa pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil ini harus ditingkatkan. 

"Sekarang 20 persen akan ditingkatkan sampai 30 persen pada 2024. Artinya kita sebagai pelaku usaha harus menyiapkan diri untuk dapat mengakses kemudahan atas tersedianya pembiayaan, pendampingan. Pemerintah juga menyediakan pembiayaan melalui KUR, namun kita harus merancang usaha bisnisnya," ucap Arif. 

Arif mengatakan ada juga dukungan dana bergulir dari LPDB KUMKM yang siap memperkuat permodalan koperasi dengan tingkat suku bunga rendah yakni tiga persen pertahun. Menurutnya, hal ini menjadi peluang dan dukungan dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement