REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Sebanyak 15 kelurahan di Kota Sukabumi masuk ke dalam zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19. Sementara 18 kelurahan lainnya masuk zona kuning atau risiko rendah Covid-19.
Hal ini didasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi yang merilis data terbaru zona risiko Covid-19 per kelurahan. ''Pada Ahad, 19 September 2021, dari 33 kelurahan, alhamdulillah 15 kelurahan masuk zona hijau Covid-19,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati, Ahad.
Data terbaru ini berdasarkan periode 13 September hingga 19 September 2021. Di mana menunjukkan kelurahan di Kota Sukabumi masuk zona hijau dan zona kuning.
Menurut Lulis, 15 kelurahan dinyatakan zona hijau karena dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian akibat Covid-19. Ke 15 kelurahan zona hijau itu yakni Jayamekar, Limusnunggal, Kebonjati, Cikole, Gunungparang, Cikondang, Tipar, Citamiang, Sriwidari, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari, Lembursitu, Situmekar, dan Warudoyong.
Penentuan zonasi ini dilakukan setiap pekan. Di mana data terbaru itu akan terus diperbaharui pada pekan berikutnya.
Di sisi lain kasus baru positif Covid-19 di Kota Sukabumi pada Ahad ini hanya sebanyak 8 kasus dan tidak ada yang meninggal dunia. Rinciannya sebanyak 7 orang isolasi mandiri dan 1 orang di rumah sakit.
Sehingga total kasus Covid-19 sejak 1 Januari hingga 19 September 2021 sebanyak 7.288 orang. Di mana dari jumlah tersebut sebanyak 7.023 orang atau 96.4 persen sembuh, 40 orang masih isolasi, dan 225 orang meninggal dunia.