Ahad 19 Sep 2021 18:27 WIB

Inggris Beri Klaim Penderita Long Covid Hingga Rp 11 Juta

Penderita 'long covid' di Inggris bisa klaim pengobatan hingga Rp 11 juta per bulan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Penderita 'long covid' di Inggris bisa klaim pengobatan hingga Rp 11 juta per bulan.
Foto: Piqsels
Penderita 'long covid' di Inggris bisa klaim pengobatan hingga Rp 11 juta per bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan orang di seluruh Inggris yang menderita long-covid dapat mengeklaim biaya 608 pound (sekitar Rp 11 juta) dari pemerintah setiap bulan. Pemerintah setempat menyiapkan anggaran Personal Independence Payment (PIP) untuk membantu penderita long-covid hidup dengan penyakit tersebut.

PIP ditujukan membantu menutupi biaya tambahan yang mungkin penderita hadapi, jika memerlukan bantuan dengan tugas sehari-hari atau bergerak di luar rumah. Orang yang hidup dengan long-covid mungkin tidak menyadari bahwa mereka memenuhi syarat untuk pembayaran itu. Departemen Pekerjaan dan Pensiun (DWP) mengklasifikasikan long-covid sebagai Coronavirus Covid-19.

Baca Juga

“Karena sifat dari periode kualifikasi untuk klaim PIP, semua kasus ini akan menjadi long-covid atau pasca-kasus sindrom covid daripada infeksi Covid-19 awal,” kata Menteri Negara di DWP Justin Tomlinson dilansir Liverpoolecho.co.uk, Ahad (19/9).

Hal utama yang harus dipahami adalah jika memiliki penyakit long-covid, atau menderita Covid-19 dalam waktu lama, maka pasien berhak atas PIP. Pasien tidak memerlukan diagnosis resmi long-covid, atau bahkan menunjukkan infeksi Covid-19 awal parah untuk mengklaim PIP. Pedoman National Institute for Health and Care Excellence (NICE) menunjukkan tidak ada korelasi antara tingkat keparahan infeksi awal dan kemungkinan mengalami long-covid.

“Penggugat tidak harus memiliki hasil tes positif untuk didiagnosis dengan sindrom tersebut, kita harus ingat bahwa pengujian tidak selalu tersedia dengan mudah,” ujar perwajikan staf DWP.

Waktu yang dibutuhkan untuk pulih dari Covid-19 berbeda bagi setiap orang. Kemungkinan memiliki gejala jangka panjang tampaknya tidak terkait dengan seberapa sakit saat pertama kali terkena Covid-19. Orang yang memiliki gejala ringan pada awalnya masih dapat memiliki masalah jangka panjang.

Ada banyak gejala yang bisa dialami setelah terinfeksi Covid-19, meliputi, kelelahan ekstrim (kelelahan), sesak napas, nyeri dada atau sesak, masalah dengan memori dan konsentrasi (kabut otak), sulit tidur (insomnia), palpitasi jantung, pusing, nyeri sendi, depresi dan kecemasan, tinitus, sakit telinga, diare atau sakit perut, kehilangan nafsu makan, suhu tinggi, batuk, sakit kepala, sakit tenggorokan, perubahan indra penciuman atau perasa, ruam.

Pasien/penggugat tidak perlu bekerja atau membayar kontribusi Asuransi Nasional untuk memenuhi syarat untuk PIP, dan tidak peduli berapa penghasilan. Penggugat harus memiliki kondisi kesehatan atau kecacatan di mana mereka mengalami kesulitan dengan kehidupan sehari-hari selama tiga bulan. DWP akan menilai kelayakan klaim PIP dalam jangka waktu 12 bulan, melihat ke belakang selama tiga bulan dan ke depan selama sembilan bulan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement