Ahad 19 Sep 2021 18:34 WIB

Masjid Dinilai Bisa Bantu Percepatan Vaksinasi

Masjid membantu menjalankan proses vaksinasi agar lebih cepat mencapai target.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai bahwa masjid bisa membantu percepatan proses vaksinasi. DMI melihat masjid-masjid di Malaysia juga memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni, mengatakan, kalau syarat masuk masjid harus sudah divaksin itu tergantung kebijakan masing-masing negara. Sama dengan orang wajib telah divaksin untuk naik pesawat, dan syarat memasuki mal harus menunjukan bukti telah divaksin.

Baca Juga

"Untuk masjid (di Malaysia) mungkin dimaksudkan untuk mengefektifkan dan memaksimalkan proses vaksinasi, jadi di masjid itu ada posko (petugas vaksinasi) katanya di Malaysia itu," kata Imam kepada Republika.co.id, Ahad (19/9).

Ia menerangkan, orang yang hendak masuk masjid dan belum divaksin, bisa divaksinasi di masjid karena ada petugas vaksinasi di sana. Kalau jamaahnya sudah divaksin maka tidak perlu divaksin lagi di masjid.

Ia menjelaskan, dalam hal ini masjid membantu menjalankan proses vaksinasi agar lebih cepat. Kemungkinan maksud pemerintah Malaysia seperti itu, artinya vaksin bukan sebagai syarat masuk masjid.

"Maksudnya yang belum vaksin ketika masuk masjid perlu divaksin, jadi ada maksud agar proses vaksinasi masif itu lebih efektif jika masjid diikutkan dalam proses vaksinasi," ujarnya.

Imam mengatakan, DMI juga telah bekerjasama dengan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Kesehatan, Polri dan TNI. Dengan kerja sama itu melaksanakan vaksinasi di sejumlah masjid di Jakarta, Depok dan di kota luar Jawa.

Ia menyampaikan, yang divaksin di masjid itu bukan hanya jamaah masjid. Artinya siapapun boleh divaksin di lingkungan masjid tanpa melihat agama, golongan, suku dan lain-lain.

"Siapapun yang belum vaksin, boleh divaksin di situ. Ini dimaksudkan karena dulu kita agak prihatin, percepatan vaksinasi itu yang bagus saya kira juga harus berbarengan dengan penyediaan sarana dan prasarana, masjid punya selasar yang bisa dimanfaatkan," jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement