Senin 20 Sep 2021 00:35 WIB

1.300 Pecandu Narkoba Ditangani di Ashefa Griya Pusaka

Ashefa Griya Pusaka memiliki standar fasilitas yang nyaman, tenaga profesional.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Tempat rehabilitasi narkoba (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Tempat rehabilitasi narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Sebagai bukti lebih dari 50 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) saat ini adalah orang-orang yang terlibat dengan barang haram itu.

Melihat kondisi seperti itu, seorang pengacara bernama Hendra Aryandie untuk mendirikan pusat rehabilitasi ketergantungan obat Ashefa Griya Pusaka, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pusat rehabilitasi tersebut berkomitmen untuk memberikan pelayanan rehabilitasi narkoba secara lengkap, baik medis atau sosial.

Baca Juga

"Kami mendirikan Ashefa Griya Pusaka ini sebagai bentuk wujud kepedulian kami untuk mendukung pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ketergantungan narkoba", ujar Hendra Aryandie, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/9).

Menurut Hendra, Ashefa Griya Pusaka memiliki standar fasilitas yang nyaman, tenaga profesional. Ashefa Griya Pusaka memiliki tenaga dokter, psikolog, dan konselornya yang tersertifikasi, serta punya legalitas yang lengkap. Kemudian juga menjaga kerahasiaan data pasien, telah memiliki ISO 9001:2015, serta mengusung program 12 langkah yang humanis.

Kemudian, lanjut Hendra, Ashefa Griya Pusaka mengutamakan mutu pemulihan bagi setiap pasiennya serta membuat tingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk pemulihan bagi anggota keluarganya. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 1.300 pasien yang telah ditanganinya dan tergabung dalam Ashefa Community.

"Ashefa Griya Pusaka merupakan pusat rehabilitasi narkoba swasta yang didirikan pada 2019 dan sekarang telah memiliki enam cabang di beberapa kota di Indonesia," jelas Hendra.

Selain itu juga, kata Hendra, Ashefa Griya Pusaka telah menjadi Yurisprudensi rujukan bagi pengadilan dalam memutus perkara terdakwa untuk melaksanakan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di Ashefa Griya Pusaka. Sehingga saat ini Ashefa Griya Pusaka telah memperoleh banyak rujukan dari berbagai Pengadilan di berbagai wilayah di Indonesia.

"Ashefa berkomitmen untuk memberikan mutu pemulihan dan siap menjadi satu-satunya pusat rehabilitasi narkoba swasta yang terdepan dan terpercaya, serta akan terus melakukan pengembangan dengan membuka cabang di Indonesia", tutur Hendra.

Hendra mengatakan, lembaga ini mengusung tagline "Pulihkan dirimu, selamatkan generasimu". Serta mengusung Program 3P (pulih, pengembangan diri, dan produktif). Ashefa Griya Pusaka bisa menjadi harapan besar bagi korban penyalahgunaan narkoba dan pecandu narkoba untuk dapat pulih dan dapat menjalankan kembali fungsi sosial pasien di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement